April 20, 2026

Deklarasi Perlindungan Satwa Liar, Bupati Apresiasi BKSDA Sulut dan YKPA

Tondano, suluthebat.id- Penjabat Bupati
Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si Bersama Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Ny. Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA Menghadiri Sekaligus Membuka Pelaksanaan Kegiatan Deklarasi Perlindungan Satwa Liar Dilindungi Bertempat di Taman God Bless Minahasa, Lap Samratulangi Tondano, Jumat (05/04/ /2024).

Ketua Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam, Yunita Siwi dalam laporannya mengatakan, Selamatkan Yaki mengurusi tentang edukasi, konservasi, dan penelitian yang dimulai sejak 2011 hingga sekarang.

“Hasil penelitian kami, satwa liar dilindungi ada di Sulawesi Utara berada dalam keadaan tidak baik dan banyak yang hampir punah,” kata Yunita.

“Bersama BKSDA Sulut kita gagas dan kampanyekan Beking Sulut Bangga untuk mengajak masyarakat sama-sama kita lindungi satwa liar yang terancam punah,” ungkap Yunita.

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Daeng Masiki dalam penyampaiannya mengatakan perlindungan satwa liar terus digaungkan mengingat kondisi dan keberadaan satwa liar dilindungi tidak dalam keadaan baik.

“Sulut memiliki banyak keanekaragaman hayati termasuk satwa liar unik dan khas, maka perlu ada gerakan moral dalam rangka menjaga dan melestarikan hewan endemik ini,” ujar Askhari di God Bless Park Minahasa.

Dia menjelaskan pasokan daging satwa liar di Sulut terbilang tinggi karena masyarakat yang gemar berburu dan mengonsumsi hewan dilindungi.

“Beking Sulut Bangga merupakan langkah nyata kita mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga satwa dilindungi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengapresiasi BKSDA Sulut dan Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam karena deklarasi ini bersifat penting dan strategis.

“Salah satu tantangan yang dihadapi di Minahasa adalah kawasan hutan sudah sedikit, dan budaya makan masyarakat kita,” sampainya.

Meski begitu, dirinya meyakini dengan komitmen bersama seluruh masyarakat dapat saling bersinergi menjaga satwa liar dilindungi.

“Bangga tidak buru, jual, makan dan pelihara satwa liar terancam punah dan dilindungi,” tutup Kumendong.

Turut Hadir Kepala Balai Konservasi
Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Daeng. Masikki, S.Hut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Yang Diwakili oleh: Obednejo Pasiale, MH, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken. Di Wakili Oleh Kepala seksi Wilayah 2 Ambala Hendrik Rundengan, Sp, MSi, dan Yang Mewakili Dandim 1302 Minahasa Letu Inf Denny Paila Jab. Pasi Op Kodim 1302 Minahasa.Para Asisten, Para Sahli, Inspektur, Sekwan, Para Kepala Badan/Dinas/Satuan, Dir.RSUD, Dir.PDAM, Para Kabag, Para Camat se-Kabupaten Minahasa. (VIDI )