Bupati Minahasa Teken Nota Kesepakatan BPIP RI
Minahasa, suluthebat.com- Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi mengikuti penandatanganan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota serta Deklarasi Jejaring Panca Mandala, Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara. Kamis (14/7/2022) di ruang mapalus kantor Gubernur Sulut.
Tujuan pelaksanaan Deklarasi JPM adalah untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara. Dimana dalam kesempatan baik ini ada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala.
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, menyambut baik kegiatan pelaksanaan Deklarasi 15 JPM Kabupaten/ Kota yang ada di Sulut termasuk JPM Kabupaten Minahasa. Dan Minahasa mendapat Julukan (Jejaring Manguni).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, intinya siap dan akan mendukung program Kesbangpol Minahasa terkait Jejaring Panca Mandala yang dilaksanakan BPIP Republik Indonesia” ujar ROR.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Royke Octavian Roring, bersama Wabup Robby Dondokambey, atas nama pemerintah
dan masyarakat Minahasa mengucapkan terimakasih dan apresiasi ketika terbentuknya Jejaring Panca Mandala di Sulut khususnya di Minahasa.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala BPIP beserta jajarannya sekaligus berharap dengan nota kesepahaman ini, Pemkab Minahasa mampu menguatkan tatanan masyarakat dengan nilai – nilai Pancasila,” ucapnya.
Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka, M.Si,
Kaban Kesbangpol, Kabag Prokopim, Kabag Kerja sama Setda Kab Minahasa.
(Vidi)
