Oktober 10, 2025

Berlaku 2025, KUHP Baru Bukan Untuk Lindungi Jokowi

0

Jakarta,-suluthebat.com- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mafhud MD menegaskan KUHP yang baru disahkan DPR RI baru berlaku pada tahun 2025. Oleh karena itu, KUHP ini tidak untuk melindungi Presiden Joko Widodo.

Mafhud MD menyampaikan hal itu dalam acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi, kok lalu dituduh untuk melindungi Pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis, untuk lindungi Anda yang mau jadi presiden yang akan datang. Agar Anda tidak dihina-hina,” tegasMafhud.

Mafhud bercerita ada yang mengkritik KKUHP disahkan semata-mata untuk melindungi Jokowi.

“Wah, ini Presiden kalau dihina, diancam pidana agar Presiden Jokowi bisa nangkap orang, lah ini (KUHP baru) berlaku setelah Presiden Jokowi berhenti, berlaku undang-undang ini,” jelasnya.

“Pak Jokowi bilang ke saya, ‘kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina, nggak gugat juga’, kata Pak Jokowi. ‘Tapi kalau negara butuh, buat itu, dan itu tidak berlaku untuk saya kan’, kata Pak Jokowi,” pungkas Mafhud. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *