Kenly Poluan Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024

Manado, Suluthebat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat Pleno ini diagendakan selama 3 hari, yakni 5 Desember hingga 7 Desember 2024, di Hotel Swiss Bell Manado.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (5/12/2024) mengatakan, pelaksanaan tahapan ini sebagaimana yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berbagai peraturan-peraturan yang secara teknis mengatur tentang rekapitulasi.
“Berdasarkan Keputusan KPU nomor 1797 Tahun 2024 tentang Pelaksaan Rekapitulasi, rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi ini dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi, Saksi Tingkat Provinsi Pasangan Calon Nomor 1,2,3 dan KPU Kabupaten/Kota, juga dapat dihadiri oleh pemantau Pemilihan, masyarakat, instansi terkait serta media,” jelasnya.
Usai sambutan Ketua KPU Sulut, tata tertib rapat pleno disampaikan oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, dan dilanjutkan dengan pelaporan rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten/Kota yang terjadwal dihari pertama. (Vil)
