Mei 13, 2026

(Gambar Ilustrasi)

Manado, suluthebat.id – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Reidy Sumual, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024, di Sulut akan ada 51 Debat Pasangan Calon Kepala Daerah.

Pentingnya pihak penyelenggara menjadi profesional dan memahami berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi dalam siaran langsung di media televisi atau radio.

Sumual menjelaskan hal ini saat menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu di Provinsi Sulut Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sulut di Swizz Belhotel Maleosan Manado pada (7-9 Juni 2024).

“Moderator debat perlu memiliki SK dari KPU dan persetujuan dari tim sukses ketiga pasangan calon yang berpartisipasi,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti berbagai masalah yang sering terjadi dalam debat yang tidak diketahui oleh masyarakat atau pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU.

Sebagai contoh, Reidy menyebut Debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 yang terganggu oleh pancaran sinar matahari karena dilaksanakan di tempat terbuka pada sore har.

“Tidak maksimalnya debat Paslon akibat gangguan seperti ini harus dipertimbangkan secara serius,” tandasnya (***)