KPU RI Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Jakarta, suluthebat.com- Rabu (14/12/2022) hari ini, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, membacakan Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang isinya menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Ke-17 partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
9 partai parlemen :
PDI-P
Golkar
Gerindra
Nasdem
PKB
Demokra
PKS
PAN
PPP
8 partai nonparlemen :
PSI
Perindo
PKN
Gelora
PBB
Hanura
Partai Buruh
Partai Garuda
