Ciptakan Iklim Investasi Kondusif dan Berdaya Saing, DPMPTSP Gelar Bimtek

Minut, suluthebat.com- Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing, DPMPTSP Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bertempat di Sutan Raja Convention Hall, Jumat (4/11/2022).
Kepala DPMPTSP Minahasa Utara Jack Paruntu, SE mengatakan dalam meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha sebagai dampak dari diberlakukannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta kerja dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usahan mikro dan kecil.
“Penyelenggaraan perizinan berusaha tidak lagi berbasis izin, namun berbasis risiko dan semuanya di proses melalui aplikasi perizinan terintegritas secara elektronik yang kita kenal dengan istilah OSS-RBA (Online Singel Submission Risk Base Approach),” jelas Paruntu.
Adapun perizinan berusaha tersebut dapat di kelompokkan, perizinan berusaha dengan risiko rendah cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusah (NIB) sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahan (TDP). Kemudian Perizinan Berusaha dengan risiko menengah rendah yaitu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS). Perizinan Berusaha dengan risiko menengah tinggi yaitu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Sertifikat Standar Terverifikasi Dan Perizinan Berusaha dengan Risiko Tinggi yaitu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin.
“Saya berharap para peserta pelaku usaha bimbingan teknis / sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat memahami mekanisme dan proses perizinan berusaha saat ini,” kata Paruntu.
Selain itu di waktu yang sama DPMPTSP juga mempermudah dan membantu pelaku usaha untuk pembuatan NIB bagi peserta yang belum memiliki NIB.
Bimbingan Teknis hari pertama Kamis (3/11/2022) menghadirkan nara sumber yakni Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sulut Syalom Korompis dan di hari kedua Jumat (4/11/2022) dihadiri Kabid Pengawasan dan Pengendalian Modal DPMPTSP Provinsi Sulut Rolly Karamoy.
(*/Vivi)
