Juni 1, 2026

Pembukaan Latsar CPNS Gelombang IV TA 2022, Kabadan Ingatkan Peserta Latsar Hanya Bisa Diikuti Satu kali dan Harus Lulus

Bitung, suluthebat.com- Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang IV TA 2022. Senin (1/8/2022).

Dengan jumlah 237 peserta Angkatan 117- 122 yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Sulsel, Kanwil Sulbar, Kanwil Sulteng, Kanwil Sultra, Kanwil Maluku, Kanwil Maluku Utara dan Kanwil Papua Barat.

Hadir dalam acara tersebut secara virtual Kepala BPSDM Hukum dan HAM Asep Kurnia, Kakanwil Sulawesi Barat Faisol Ali bersama jajarannya, Kakanwil Maluku H.M. Anwar bersama jajarannya dan, Kepala divisi administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh H. Patahullah dan Nur Awwal.

Dalam laporannya, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ju Lotje Olga menyampaikan pelatihan dasar dilaksanakan selama 70 hari dengan menggunakan metode Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 01 Agustus – 07 November 2022.

“Peserta akan menerima pelatihan pembentukan karakter PNS dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas sebanyak 599 Jam Pelajaran (JP),” jelas Kabadiklat Ju Lotje Olga.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Asep Kurnia, dengan metode PJJ sebagai strategi penyesuaian BSPDM Hukum dan HAM sejak tahun 2020 di tengah pandemi Covid 19 dimana hal ini mengacu kepada Surat Edaran Kepala LAN Nomor 7/K.1.HKM.02.03/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Virus Corona (Covid 19) dalam Penyelenggaraan Pelatihan.

“Saya berharap peserta pelatihan dapat membiasakan diri dan tetap semangat dalam mengikuti proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang memang sudah menjadi tuntutan dalam perkembangan pembelajaran saat ini.” ucap Asep Kurnia.

Kabadan berharap, peserta Latsar memiliki kompetensi yang diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap dan perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugasnya.

“Saya berharap peserta benar-benar mengikuti latsar CPNS secara sungguh-sungguh sehingga kompetensi yang dibutuhkan dapat terwujud. Saya tekankan bahwa peserta pelatihan hanya bisa mengikuti 1 kali saja dan harus lulus dimana peserta yang tidak lulus tidak dapat mengulang pelatihan dasar pada gelombang berikutnya. Saya meminta saudara-saudara sekalian benar-benar mengikuti arahan penyelenggara dan widyaiswara,” imbaunya.

Menutup arahannya Kabadan mengajak peserta Latsar untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Maju.

(Vivi)