Cegah Stunting, Desa Airbanua Lucurkan Dandes
Likupang Barat, suluthebat.com-Desa Airbanua di Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara (Minut), menggunakan dana desa Tahap 2 (dua) Tahun 2022, guna menangani permasalahan kesehatan kekerdilan (stunting) baik untuk anak stunting maupun ibu hamil (Bumil)
“Dana itu kami gunakan khusus untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil, ibu hami energi kronik (KEK), bayi-balita, dan anak stunting,” kata Pjt. Hukum Tua (Kepala Desa) Airbanua
Gerson Makikama.(23/08/2022).
Ia menuturkan, Dana desa tersebut terbagi untuk PMT ibu hamil dan PMT bayi/balita, serta penimbangan bayi balita lansung diantaranya dengan pemberian nutrisi dari umur 0 s/d 23 bln, dan
Umur 2 Thn s/d 6 tahun, serta
Pemberian susu Bumil,
Pembayaran Oprasional KPM,
Pembayaran Oprasional Kader Posyandu.
“Desa sangat serius sehingga menggunakan dana desa yang ada untuk mengatasi masalah kesehatan,” terang Gerson.
Selain itu, Desa Airbanua mengadakan Kelas Bumil bagi ibu hamil agar mereka memahami arti pengasuhan yang baik selama kehamilan dan pola makanan bergizi yang dilatih oleh tenaga gizi.
Kelas Bumil ini, lanjut Kuntua Getson, dilakukan selama tiga kali dalam setahun dan dilanjutkan dengan kunjungan rumah oleh bidan untuk memantau keadaan ibu hamil dan persoalan yang dihadapi bersama KPM Desa Airbanua. (***)
