Lagi, Warga Usir Kapal Pengangkut Alat Tambang Keluar dari Pulau Sangihe
TAHUNA, suluthebat.com – Sejumlah masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sangihe, untuk kedua kalinya mengusir kapal berjenis Landing Craft Tank (LCT). Disinyalir, kapal bernama Artha Bumi Sabit ini mengangkut peralatan milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang sejak awal ditolak warga.
Malah, masyarakat meminta aparat memproses hukum nakhoda dan perusahaan pemilik kapal karena setelah disidak warga, ternyata tidak memiliki dokumen resmi izin berlabuh dalam pelayaran dari Bitung ke Sangihe. Robison Saul, aktivits Save Sangihe Island (SSI) asal kampung Sowaeng, menyatakan dia sempat mengkonfirmasikan keberadaan kapal tersebut ke petugas dari Syahbandar Tahuna, dan ternyata tidak ada. “ Petugas yang di topinya tertulis nama Demsy tidak bisa memberikan jawaban memuaskan masyarakat dan hanya menyarankan agar masyarakat menanyakan ke Kepala Dinas Perhubungan Sangihe. Menurutnya, dia hanya diperintahkan datang ke Pelabuhan Pananaru bersama aparat kepolisian dan juga tidak ada surat yang bisa ditunjukkan,” terang Robinson.
Mendengar tidak adanya dokumen izin berlabuh, seorang nelayan asal Kampung Kalinda, Editon Siringan didampingi petugas dari Syahbandar tersebut, langsung naik ke atas LCT menemui kapten kapal bersama enam orang anak buahnya dan menanyakan surat izin mereka, ternyata memang tidak ada. Dan pihak Syahbandar pun langsung melarang LCT tersebut membuka pintu maupun menurunkan alat-alat yang diangkutnya.
Sekitar pukul 04.00 Wita, kapal Artha Bumi Sabit LCT pun bergegas keluar dari Pelabuhan Pananaru. Aparat Polres Sangihe yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, didampingi Wakapolres, Kabag Ops hanya membiarkan kapal tersebut keluar pelabuhan.
Namun, masyarakat mendesak polisi agar memproses hukum kapal Artha Bumi Sabit karena sudah melanggar hukum dengan berlayar tanpa dilengkapi dokumen. Menurut Margaretha Mananohas, warga kampung Salurang yang menolak PT.TMS, pelanggaran hukum yang dilakukan PT TMS makin banyak. “Sekarang ini kapal yang mengangkut alat bor mereka tidak ada izin, kenapa harus dibiarkan pergi begitu saja, bukan diproses hukum,” tanyanya seperti dikutip dari sinarharapan.net.
Margaretha dan semua warga mendesak agar kapal tersebut harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka pun mempertanyakan mengapa kapal tersebut bisa diberikan izin berlayar lagi dari Tahuna ke Bitung, sedangkan dari Bitung ke Tahuna ke Sangihe tidak ada izinnya.
“Jika Indonesia negara hukum kenapa investor pelanggar hukum harus dijaga oleh aparat penegak hukum. Kenapa tebang pilih,” ujarnya. “Semoga Pak Kapolri mendengar dan melihat jeritan kami bagaimana perilaku aparat penegak hukum di Sangihe, yang nampak mempermainkan hukum di depan rakyatnya”, tegas Margaretha Mananohas.
Sebelumnya, melihat penjagaan ketat dari aparat Polres Sangihe yang bersikeras mengamankan mobilisasi alat bor sampai ke Bowone, aktivis SSI, Jan Takasihaeng mengambil megaphone, lalu berbicara lantang dan tegas. “Demi tanah Sangihe tercinta, kami datang untuk mati di sini, di Pelabuhan Pananaru ini! Kami akan mati terhormat, karena kami berjuang menyelamatkan ruang hidup dan masa depan anak cucu kami,” teriak Jan di depan aparat kepolisian dan masyarakat yang menolak.
“Meski jumlah kami sedikit, kami tidak takut. Jika alat berat PT.TMS dipaksakan diturunkan, maka kami akan bertindak. Meski nyawa taruhannya,” tegas Jan. Di depan barisan aparat polisi, itu Jan Takasihaeng kemudian memimpin masyarakat menyanyikan lagu “Sangihe I Kekendage Sarang Papateku” (Sangihe Yang Ku Cintai, Sampai Akhir Hayatku). Sebuah lagu daerah Sangihe yang melukiskan kecintaan mendalam kepada Pulau Sangihe ini, bergema di subuh dinihari di Teluk Pananaru, dinyanyikan dengan bersemangat di hadapan aparat. Dalam kondisi yang menggigil karena basah kuyup dalam perjalanan dari Tahuna ke Pananaru bahkan harus bertahan sampai subuh sekalipun, mereka tetap kukuh pada sikapnya menolak tegas alat berat PT TMS diturunkan di Sangihe.
Di antara kerumunan petugas dan masyarakat terdapat dua orang asing yang bersembunyi di pos samping kiri pelabuhan Pananru, salah satunya diduga Terry Filbert, pimpinan PT TMS, yang bersembunyi di pos samping kiri pelabuhan Pananaru. Menyadari masyarakat makin marah, tiba-tiba sebuah kendaraan double cabin berwarna putih yang berplat KT mengambil posisi mundur ke dekat pos tersebut menjemputnya, setelah dia naik kendaraan tersebut langsung melaju keluar menjauh dari kerumunan masyarakat. Seorang bule yang lain diduga adalah Gerhardus Kielenstyn.
Kronologis
Kamis , 3 Januari 2022, pukul 16.00 sore, sebuah kapal landing craft – tank (LCT) bernama Artha Bumi Sabit yang membawa alat-alat bor PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) kembali mendapatkan penghadangan dari masyarakat yang tergabung dalam Save Sangihe Island. LCT tersebut, berlabuh di Teluk Tahuna tepatnya di depan pasar Towo Tahuna.
Masyarakat dari beberapa kampung, yang beberapa hari belakangan ini mendapatkan informasi rencana mobilisasi alat berat TMS tersebut, langsung bergerak ke Tahuna. Karena jarak kapal dengan boulevard Tahuna agak jauh, masyarakat berdiri di pinggir jalan (di atas jalan) memegang spanduk penolakan PT.TMS dan dihadapkan ke arah LCT.
Informasi yang diperoleh, LCT itu enggan langsung berlabuh di Pelabuhan Pananaru karena sudah dijaga oleh masyarakat. Mereka masuk ke Pelabuhan Tahuna bermaksud menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajukan permohonan perlindungan keamanan kepada aparat kepolisian dari Polres Sangihe.
Sekitar, pukul 19.00 malam diperoleh infomasi bahwa LCT akan berangkat ke Pelabuhan Pananaru untuk menurunkan alat berat PT.TMS yang di muat. Adapun muatannya yang sempat tertangkap kamera adalah mesin bor (drilling), container yang bertuliskan Indo Drill yang di dimuat dalam truk, serta dua truk lain, muatan lainnya yang ditutup dengan terpal.
Pukul 22.00, LCT tersebut berangkat dari teluk Tahuna menuju Pananaru. Tanpa dikomando, masyarakat yang dari kampung Menggawa, Bowone, Salurang dan Binebas langsung naik kendaraan pick up masing masing bergerak menuju Pananaru.
Awalnya ketika LCT berangkat, ada juga masyarakat yang mengikuti dengan perahu pamo, tujuannya memastikan haluan kapal berbelok ke arah Pananaru atau ke kanan ke arah Malebur. Setelah yakin LCT menuju Pananaru beberapa orang yang naik perahu Pamo tersebut kembali ke daratan, lalu bergegas ke Pananaru dengan kendaraan pickup.
Pukul 01.00 dini hari, LCT memasuki Pelabuhan Ferry Pananaru. Di dalam kompleks Pelabuhan sudah dipenuhi aparat kepolisian dari Polres Sangihe.
Berdasarkan surat tugas yang ditunjukkan oleh Kapolres Sangihe kepada koordinator SSI Tamako, Ridwan Lahopang (Opo Lao atau kepala desa Menggawa), jumlah personil aparat yang ditugaskan sebanyak 100 orang (sesuai daftar nama), lalu ditambah lagi dari polsek-polsek terdekat dengan lokasi Pelabuhan Pananaru 10 orang personil per polsek.
Jumlah keseluruhan aparat kepolisian yang dikerahkan sekitar 150-orang. Pada jam yang hampir bersamaan masyarakat yang datang dari Tahuna tiba di Pelabuhan Pananaru.
Masyarakat yang militan menolak ini menembus dinginnya hujan dengan kendaraan pickup, hanya berjumlah 50-an orang.
Pengawalan yang nampak “berlebihan” ini diberikan oleh Polres Sangihe merespon surat permohonan pengawalan dan pengamanan yang diajukan oleh PT.TMS sejak tanggal 26 Januari 2022 yang diteken Direktur PT.TMS, Gerhardus Kielenstyn.
Dalam surat tercantum bahwa alat yang dimobilisasi adalah drilling Machine, dengan rute Bitung – ke Sangihe dengan tujuan akhir PT. Tambang Mas Sangihe site Bowone.
Rencana pemberangkatan tanggal 25 Januari 2022 perkiraan tiba 27 Januari 2022 di Pelabuhan Pananaru. Nyatanya, LCT dimaksud nanti masuk Sangihe tanggal 3 Februari 2022.
Di Pelabuhan Pananaru, sebagian besar masyarakat berhasil masuk sampai ke dalam kompleks Pelabuhan. Tetapi sebagian, tidak diizinkan masuk, bahkan untuk membawa roti pun kepada saudara-saudaranya, seorang Ibu dari Menggawa bersama anaknya, tidak diizinkan oleh petugas.
Masyarakat tetap bersikeras menolak diturunkannya alat berat dari kapal LCT, meskipun sudah masuk sandar di Pelabuhan Pananaru.
Pagi harinya, 5 Februari 2022, beberapa orang aktivis SSI yang terpaksa tidur di sekitar pelabuhan Pananaru, terus bersiaga karena belum ada kepastian kemana arah LCT berlayar.
Mereka pun bertemu nelayan asal Kampung Nagha 2 yang menyampaikan kabar bahwa LCT tersebut nampak terlihat di depan Tamako, mengarah ke utara. Mereka mengira akan masuk ke Pananaru lagi.
Ternyata LCT Artha Bumi Sabit, menuju Tahuna, hanya untuk meminta surat izin berlayar dari Tahuna untuk kembali ke Bitung.
Di sementara membuncahnya keheranan masyarakat tentang kapal LCT ilegal tersebut, sekitar, jam 10.00 wita, dari sumber informasi yang bisa dipercaya, dikabarkan bahwa LCT Artha Bumi Sabit, sudah berlayar kembali ke Bitung setelah mengantongi “izin berlayar” dari Syahbandar Tahuna. (*)
