April 22, 2026

AIRMADIDI, suluthebat.com-Desa Matungkas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu ini, dilaksanakan di Aula Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara,  Kamis (01/07/2021).

Penyaluran BLT-DD dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Matungkas Novieta M. Tangkudung, didampingi Sekretaris Desa  Royke J. Mantiri beserta aparat desa, dalam kegiatan penyaluran BLT-DD ini, selain dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  juga  hadiri Camat Dimembe Ansye M. Dengah serta perwakilan Kapolsek dan Babinsa.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap 1 Bulan Januari Tahun 2021 di Desa Matungkas sebanyak 57 KPM, dimana sebelumnya warga penerima BLT, dilakukan seleksi dari tingkat jaga.

Kun Tua Novieta memberikan arahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD,  agar dana bantuan tersebut bisa dimanfaat dengan baik.

“Bagi warga yang menerima BLT, agar bisa   memanfaatkan dana tersebut dengan baik, saya juga memberikan  apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga penyerahan BLT-DD periode Bulan Januari yang disalurkan pada Bulan Juli Tahun 2021 ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kun Tua Novieta didampingi Sekdes Royke.

Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.

“Saya mengimbau kepada seluruh KPM untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Tangkudung.

Dimana BLT (Bantuan Langsung Tunai) adalah pemberian uang tunai sebesar Rp. 300.000 per bulan Selama 12 Bulan, Kepada keluarga miskin/tidak mampu di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi corona virus disease 2019 (COVID 19). (***)