April 22, 2026

MANADO, suluthebat.com-Pemerintah Kota Tomhon menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020. Penghargaan  tersebut merupakan yang  ke-delapan kalinya, secara berturut-turut, Senin (3/5/2021).

Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penghargaan kali pertama dalam kepemimpinan Walikota Tomohon Carrol Senduk bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut.

Dimana sebelumnya Walikota Senduk sangat optimis akan LKPD Kota Tomohon meraih hasil yang baik.  “Kami optimis akan meraih WTP ke-8,” ujar Walikota Senduk

Seperti diketahui, oendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku. (pet)