April 22, 2026

Redam Keresahan Warga Tentang Kabar Penutupan Jalan Masuk GPI, Kapolsek Mapanget : Kepentingan Masyarakat Umum Paling Utama!

Manado, suluthebat.com- Pasca beredarnya surat pemberitahuan dari kantor kecamatan mapanget tentang akan adanya penutupan jalan masuk perumahan Griya Paniki Indah (GPI) dalam rangka kegiatan “Auto Moto Drag Race” pada tanggal 20 juli 2022 sampai 24 juli 2022 yang viral di media sosial sehingga mengakibatkan timbulnya keresahan warga masyarakat Perumahan GPI, pihak kepolisian setempat pun angkat bicara.

Ditemui di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget pada hari kamis (14/07/2022) siang, Kapolsek Mapanget AKP Yusi Kristiana, SE menjelaskan kepada awak media suluthebat.com bahwasannya belum ada izin resmi dari kepolisian kepada panitia untuk penggunaan jalan dalam kegiatan drag race tersebut.

“Jadi terkait dengan kegiatan memperingati HUT kota manado, dalam hal ini kegiatan drag race yang akan menggunakan fasilitas umum, jalan yang dipakai warga GPI, dalam hal ini panitia belum diberikan izin. Dalam hal ini yang berhak memberikan izin adalah Polresta Manado memberikan rekom ke Polda Sulut, nah itu belum ada izinnya”, Jelasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberikan izin penggunaan jalan umum untuk kegiatan tersebut, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan risiko yang bisa terjadi.

“Karena garis besarnya menggunakan fasilitas umum dalam hal ini jalan, itu pasti tidak akan diberikan (izin). Itu pasti, karena mengganggu undang-undang lalu lintas. Nanti rawan kecelakaan, menimbulkan kemacetan, dan lain sebagainya, oleh karena itu, pasti tidak akan diberikan izin karena melanggar undang-undang lalu lintas. Yang paling penting adalah kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat umum tentunya”, tegasnya.

Kapolsek pun menambahkan bahwa akan terus melakukan giat patroli didaerah Perumahan Griya Paniki Indah seperti biasanya. (Vil)