Juni 17, 2026

Manado dan 7 Kabupaten Kota di Sulut PPKM Level 3

MANADO, suluthebat.com – Kota Manado dan tujuh daerah lain di Sulawesi Utara (Sulut) kembali masuk kategori PPKM level 3. Demikian  yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 11 tahun 2022  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Khusus daerah Sulut terdapat delapan kabupaten kota yang harus menetapkan PPKM Level 3, selain Kota Manado yakni Kabupaten  Bolaang Mongondowm Minahasa,  Kepulauan Sangihe, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

Sementara, kabupaten kota yang harus menerapkan PPKM Level 2 adalah Kabupaten Talaud, Minahasa Tenggara, Sitaro, Boltim, Bolsel dan Kota Kotamobagu. Kabupaten Bolmong Utara satu-satunya kabupaten yang berstatus PPKM level 1.(*)