Warga Sario Utara, Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Ditangkap Polisi

Manadao, suluthebat.com- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang laki- laki pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl, Minggu (06/11/2022) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu kepada wartawan Senin (7/11/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Sat Res Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial CW alias Ito , warga Sario Utara,” ujarnya.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Sario.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 158 (seratus lima Puluh delapan) butir trihexyphenidyl yang disimpan di bawah kasur dari tersangka,
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
” Saya mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba. Jangan takut. Silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat atau langsung menghubungi kami di Polresta Manado jika mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tandasnya. (*)
