Upaya Untuk Pelestarian Danau Tondano, Pemkab Luncurkan Aplikasi Simakapetore

Minahasa, suluthebat.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania membuka kegiatan launching aplikasi Simakapetore dan membuka rapat koordinasi pelestarian danau Tondano di BPU Tondano, Rabu (08/11/2023).
Dalam Sambutannya, Watania mengatakan danau tondano memiliki beberapa permasalahan seperti pendangkalan danau, penyempitan danau, dan juga terjadi penurunan kualitas air danau. Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi terus melakukan upaya-upaya percepatan pemulihan Danau Tondano berdasarkan Peraturan Presiden nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelamatan Danau.
RDTR merupakan rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten kota yang di lengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten kota, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 pasal 59 tentang penyelenggaraan penataan ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten kota yang perlu disusun RDTR nya karena RDTR berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten kota
untuk pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan yang diatur dalam RTRW menjadi acuan bagi kegiatan pengendalian ruang kemudian menjadi acuan bagi penerbitan izin.
“Untuk itu, camat dan perangkat daerah perangkat Kelurahan perangkat kecamatan harus paham betul bagaimana konsep konsep perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah Kabupaten Minahasa,” kata Sekda.
Dijelaskannya, aplikasi Simakapetore merupakan dasboard pimpinan sehingga pimpinan akan mengetahui program atau kegiatan yang dilaksanakan di kawasan danau Tondano baik dari instansi vertikal di tingkat pusat provinsi maupun Kabupaten serta di tingkat desa yang ada di pesisir danau Tondano terkait pengelolaan dan pemanfaatan danau Tondano.(***)
