April 22, 2026

Tekan Masalah Lingkungan Hidup, Imelda Novita Rewah Minta SKPD Terkait Seriusi RPPLH

images (48)

Manado, Suluthebat.com – Anggota DPRD Sulut Imelda Novita Rewah dengan tegas meminta 15 dinas terkait untuk lebih serius dalam membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Hal itu disampaikan Rewah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RPPLH DPRD Sulut bersama 15 SKPD terkait, Senin (20/02/2023), diruang paripurna DPRD Sulut.

Menurutnya, ini merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaan dalam kurun waktu 30 tahun, sesuai yang tertulis dalam salah satu pasal RPPLH.

“Kalau mau dihitung-hitung, 30 tahun itu sampai anak cucu. Jadi memang RPPLH ini kalau dilihat dari jumlah pasalnya hanya 15 pasal, artinya hanya butuh 3 kali pertemuan dibahas sudah selesai”, ujar Rewah.

Ia pun menambahkan, setelah mencermati isi peraturan yang ada dalam RPPLH, harus ada keseriusan yang lebih mendalam dari 15 dinas terkait, untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup yang ada saat ini maupun dimasa mendatang.

“Persoalan-persoalan lingkungan hidup yang ada, dengan adanya RPPLH ini bisa ditekan. Saya mau melihat ketika RPPLH ini sudah menjadi Perda paling tidak contohnya polusi udara berkurang, ataupun masalah lingkungan hidup lainnya bisa lebih berkurang. Kalau kita pantau bersama dilapangan sering terjadi banjir dan sebagainya, trnyata ini kalau diseriusi dengan sangat, 30 tahun itu akan sangat berdampak sampai ke anak cucu kita”, jelas politisi partai PDIP itu.

Iapun berharap keseriusan dari seluruh pihak terkait, baik anggota DPRD maupun 15 SKPD yang ada dalam pembahasan RPPLH ini, sehingga bisa dipertanggungjawabkan hingga 30 tahun kedepan. (Vil)