Targetkan Raih WBBM Tahun Depan, Badiklat Kumham Sulut Studi Tiru ke Badan Diklat Kejaksaan RI
Jakarta, suluthebat.com- Tim Pembangunan Zona Integritas Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kanwil Kemenkumham Sulut yang dipimpin oleh Kabadiklat Ju Lotje Olga bersama dengan Tim dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Kepulauan Riau melakukan studi tiru ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badan Diklat Kejaksaan RI). Selasa (26/7/2022).
“Studi tiru ini dilakukan sehubungan dengan Badiklat Kumham Sulut sedang dalam proses untuk meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ucap Kabadiklat.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Jaya Kesuma SH.,MH.
Selanjutnya, tim diarahkan menuju ke aula untuk melaksanakan arahan dan sharing knowledge.
Diawali dengan penayangan video yang berisikan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI dalam usahanya untuk meraih predikat WBK untuk tahun 2018 dan predikat WBBM untuk tahun 2019. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Balai Diklat Jawa Tengah, Kaswo.
Pada kesempatan yang sama juga, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, mempresentasikan ada 3 kata kunci keberhasilan meraih WBK/ WBBM yakni membuka akuntabilitas ke semua lapisan masyarakat, melakukan sosialisasi dan memberikan layanan terpadu satu pintu. Melalui 5 strategi sebagai berikut:
1. Pimpinan dan Pegawai memiliki semangat dan visi yang sama
2. Adanya Kemudahan dalam pelayanan dan peningkatan hospitality
3. Menciptakan program-program yang menyentuh masyarakat
4. Melakukan monitoring dan evaluasi
5. Melakukan Manajemen pada media
Untuk itu harus fokus pada 6 area perubahan dengan melakukan sejumlah langkah sbb:
1. Peningkatan Kapasitas SDM ASN
2. Peningkatan Penegakkan Disiplin Aparatur Pemerintah dan Penegak Hukum
3. Penyempurnaan Standar Pelayanan dan Sistem Pelayanan Yang Inovatif
4. Penyempurnaan Sistem Manajemen Kinerja ASN
5. Peningkatan Perilaku Pelayanan Publik Yang Cepat, Transparan, Akuntabel dan Responsive
6. Penyempurnaan Peraturan Per UU
7. Penyederhanaan Pelayana Birokrasi
8. Peningkatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Yang Menunjang Pelayanan Publik
9. Penegakan Sistem Pelanggaran dan Sanksi
10. Teladan dari Pimpinan
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, foto bersama dan berkeliling untuk melihat inovasi Badan Diklat Kejaksaan RI.
(***/Vivi)
