Mei 27, 2026

SKW LSP Pers oleh SPRI Digelar di Mapolres Minahasa, 8 Peserta Diuji

Pelaksanaan kegiatan SKW BNSP LSP Pers di ruang Aula Maesa Polres Minahasa

Minahasa, suluthebat.com – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Cabang Kabupaten Minahasa (Kab Minahasa), Sulawesi Utara, mengadakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) Pers, untuk skema (tingkat) Reporter Muda dan Madya. Bertempat di Aula Maesa Mapolres Minahasa, Rabu (26/07/2023).

Asesor atau penguji dalam kegiatan SKW ini adalah Fredrich Kuen MSi, yang didatangkan dari Jakarta.

Pada acara pembukaan pelaksanaan SKW tersebut, turut dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, Dandim Minahasa 1230 yang diwakili oleh Letnan Satu (Lettu) Inf Nobi Rori, Kabid IKP Dinas Kominfo Kab Minahasa Ricky Taniowas, Kepala Badan Kesbangpol Minahasa Yanny Moniung, serta Perwakilan pihak Disnaker Kab Minahasa.

Ketua SPRI Kab Minahasa Jeffre Uno mengatakan ada 8 peserta yang mengikuti proses pengambilan sertifikat kompetensi wartawan berlebel BNSP ini, diantaranya, 7 peserta skema Muda Reporter dan 1 peserta skema Madya.

Jeffre Uno juga sangat berterima kasih kepada Polres Minahasa yang telah menyediakan tempat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk sinergitas antar insan pers dan Polri. Dirinya juga berterimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“SPRI Minahasa selama ini sangat mendukung program-program pemerintah Kabupaten Minahasa dan juga Polres Minahasa. Semoga sinergitas ini terus terjalin,” ucap Uno.

Sementara itu Asesor penguji sertifikasi kompetensi wartawan Fredrich Kuen dalam sambutan dan sekaligus perkenalannya mengatakan sertifikasi kompetensi wartawan merupakan suatu kebutuhan bagi pers dan organisasi lainnya. Menurutnya media adalah industri. Produknya adalah kata-kata, sehingga dalam produksinya, tidak boleh salah, karena akan berhadapan hukum.

“SKW ini bersifat individu. Siapa saja boleh (mengikuti SKW), asalkan namanya tercantum dalam box redaksi media yang memiliki legalitas secara hukum. Pimpinan redaksi media itu harus memiliki sertifikat kompetensi utama, dan mengikuti skema sesuai posisinya dalam redaksi medianya,” ucap Asesor LSP Pers yang juga diketahui sebagai penguji kompetensi di Lembaga Pers Dr Sutomo (LPDS) itu.

Fredrich Kuen juga mengapresiasi kepada Kapolres Minahasa yang telah menyediakan tempat dalam melaksanakan kegiatan SKW tersebut.

Di tempat yang sama, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menyambut baik pelaksanaan tersebut.

“Selamat melaksanakan kegiatan, semoga kedepan pers khususnya di minahasa dan sulut, dapat lebih maju, dan bisa saling bersinergi,” tutur AKBP Ketur Surayana. (Jud)