Siap Lindungi Konsumen di Sulut, Unsrat – YLKI Sepakati PKS

MANADO, suluthebat.com – Setelah berdialog dengan penuh keterbukaan tentang banyaknya masalah perlindungan konsumen yang cenderung abai dilakukan para pengambil kebijakan, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara sepakat membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi perlindungan konsumen di Sulawesi Utara.
Tawaran untuk membuat PKS ini sebelumnya dilontarkan pakar hukum keperdataan Fakultas Hukum (FH) Unsrat, Prof. DR. Wulanmas APG Frederik, SH, MH ketika menjadi pembicara pertama dalam Seminar Bagian Hukum Keperdataan dengan topic Urgensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Manado Sebagai Perwujudan Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen, yang berlangsung Kamis (3/11/2022) pagi di ruang rapat lantai 12 Fakultas Hukum Unsrat.
Menurut dia, FH Unsrat memiliki banyak akademisi dengan spesialisasi keperdataan yang juga berkecimpung di bidang perllindungan konsumen, sehingga bila menjalin PKS dengan YLKI Sulut, dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat konsumen di daerah ini. “Mahasiswa kita bisa juga magang di YLKI agar dapat mengimplementasikan ilmunya atau bahkan mendapatkan banyak manfaat di lapangan,” ujarnya.
Dia mengatakan diadakannya seminar ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong pembentukan atau pendirian badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dirasakan sudah sangat mendesa dilakukan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai amanat UU No. 8 Tahun 1999.
Menanggapi tawaran PKS tersebut, Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas menyambut baik. “YLKI memang butuh bersinergi dengan banyak pihak untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, apalagi FH Unsrat yang kita tahu persis memiliki banyak pakar hukum keperdataan,” ujarnya. Dalam waktu dekat ini kedua belah pihak segera menindaklanjuti PKS itu dalam bahasan yang lebih teknis lagi.(dki)
