Juni 17, 2026

Saron Perjuangkan Aspirasi Rakyat Minsel, Rumah Batu Nietakan Masuk Visi-Misi Pemprov

Manado, Suluthebat.com – Anggota Pansus RPJMD Sandra Rondonuwu (Saron) STh SH, berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan memasukan program dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

Dari hasil tersebut, Rumah Batu Nietakan yang terletak di Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru masuk dalam program prioritas visi-misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw.

Adapun yang di perjuangkan Rondonuwu, kawasan pariwisata Pantai Moinit serta Kawasan Pertanian Organik yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Hal tersebut di tetapkan setelah melewati pembahasan yang alot antara panitia khusus (pansus) rancangan pembangunan jangka menengah (RPJMD) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dengan Bapeppda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Saya semata-mata memperjuangkan itu untuk dimasukan dalam program, karena lokasi itu punya potensi besar untuk daerah Sulawesi Utara (Sulut) maka harus saya perjuangkan,” ujar Saron di kantor DPRD Sulut, Jumat (28/05/2021).

Lebih lanjut Saron mengatakan, perjuangan ini untuk kepentingan daerah dan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Mitra-Minsel demi kesejahteraan masyarakat Minsel yang lebih baik dan hebat. (Pro)