September 28, 2026

Rapat TAPD dan Banggar DPRD Sulut, Sekprov Pastikan Anggaran Program Dinas Pertanian tak Dipangkas

FB_IMG_1785212691061

Suluthebat.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memastikan alokasi anggaran untuk program teknis dan bantuan masyarakat petani di APBD Perubahan 2026 tidak dipangkas, melainkan mengalami penambahan sebesar Rp1 miliar.

​Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tahlis Gallang, dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama DPRD Sulut di Manado, Selasa (1/9/2026).

​Pernyataan Sekprov ini sekaligus merespons dan meluruskan kekhawatiran dua Anggota DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian dan Michaela Paruntu, yang sempat mempertanyakan catatan penurunan angka sebesar Rp2 miliar pada alokasi Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Sulut di tengah ancaman fenomena El Nino.

​Sekprov Tahlis Gallang meluruskan bahwa penurunan angka Rp2 miliar dalam dokumen anggaran sama sekali bukan bentuk pemotongan alokasi program kerja untuk petani, melainkan hasil efisiensi atas pengalihan beban gaji penyuluh.

“Mulai Januari tahun ini, seluruh biaya gaji penyuluh pertanian di Sulut yang nilainya mencapai Rp3 miliar per tahun resmi dialihkan dari APBD menjadi beban pemerintah pusat (APBN). Otomatis belanja pegawai di APBD kita berkurang Rp3 miliar,” jelas Tahlis.

​Tahlis mengungkapkan, dari penghematan belanja gaji sebesar Rp3 miliar tersebut, pihak TAPD tidak mengalokasikan dana itu ke sektor lain, melainkan menyuntikkan kembali dana sebesar Rp1 miliar khusus untuk memperkuat DIPA program teknis Dispertanak.

“Hitungannya, pengurangan gaji Rp3 miliar dikurangi penambahan program Rp1 miliar, sehingga selisihnya di dokumen tercatat minus Rp2 miliar. Namun fakta sebenarnya, anggaran program yang menyasar langsung kelompok tani justru naik Rp1 miliar. Jadi anggaran program petani sangat aman,” tegas Sekprov.

​Dengan penambahan anggaran program tersebut, Tahlis memastikan Pemprov Sulut siap melayani kebutuhan mendesak para petani di lapangan, termasuk pengadaan alat penanggulangan dampak kekeringan seperti pompa air dan fasilitas irigasi hingga akhir tahun anggaran 2026.