Evaluasi APBD 2026 dan Rencana 2027, Komisi III DPRD Sulut Soroti Target Infrastruktur dan Pertambangan Rakyat

Suluthebat.id — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan program kerja Tahun Anggaran 2027 bersama delapan instansi mitra kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut, Selasa (27/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan pentingnya transparansi data penyerapan anggaran, ketepatan waktu, serta kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur strategis daerah agar selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menyatakan evaluasi berkala ini merupakan langkah krusial untuk merespons temuan di lapangan sekaligus mempercepat penyelesaian seluruh proyek infrastruktur di Sulawesi Utara.
Evaluasi dan pembahasan program kerja mendalam menyasar sejumlah dinas dan biro teknis:

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepala Dinas ESDM Sulut, Rainier Nicko Dondokambey, memaparkan penyesuaian anggaran tahun 2026 dari Rp14,35 miliar menjadi Rp17,71 miliar yang difokuskan pada pengelolaan geologi, mineral dan batubara, serta ketenagalistrikan. Kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRD seperti pengeboran air dan penerangan jalan umum (PJU) saat ini masih berjalan di tahap lelang pengadaan.
Untuk TA 2027, Dinas ESDM mengusulkan alokasi Rp17,13 miliar untuk membiayai 5 program, 14 kegiatan, dan 22 subkegiatan. Program prioritas meliputi:

- Air Bersih: Dialokasikan Rp500 juta untuk pengeboran air bersih di Kota Manado dan Kota Bitung.
- Penerangan Jalan Umum (PJU): Menganggarkan Rp3,107 miliar untuk pengadaan 478 unit PJU yang tersebar di 8 kabupaten/kota (Manado, Bitung, Kotamobagu, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Sitaro, dan Sangihe).
- Pertambangan Rakyat: Mendorong anggaran lanjutan untuk penyiapan dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta dokumen reklamasi dan pascatambang, melanjutkan realisasi tahun 2026 sebesar Rp2,4 miliar yang telah merampungkan 20 dokumen WPR dan reklamasi dari total 63 blok yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, menyoroti pentingnya penguasaan data teknis kondisi jalan provinsi sepanjang 998 kilometer oleh Kepala Dinas PUPRD Sulut yang baru, Ir. Henry Rondonuwu, ST, MT. Komisi III mendesak penyusunan peta jalan (roadmap) tahunan yang terukur untuk mencapai target 90 persen jalan mantap pada tahun 2029 sesuai RPJMD, di samping alokasi pemeliharaan rutin.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPRD menyatakan komitmennya untuk merapikan database penataan jalan dan mematangkan alokasi fisik APBD 2027.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Komisi III mengingatkan agar seluruh usulan masyarakat yang telah diakomodasi ke dalam APBD dilaksanakan secara teknis oleh Dinas Perkimtan dengan koordinasi erat bersama pihak pengusul di lapangan guna menghindari kesalahan lokasi maupun spesifikasi material.

Biro Barang/Jasa dan Biro Administrasi Pembangunan Komisi III memperketat pengawasan terhadap Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Administrasi Pembangunan untuk memperkuat akuntabilitas pengadaan. Dewan juga mendukung pembaruan fasilitas operasional seperti perangkat komputer di Biro Barjas guna mengoptimalkan kelancaran pelayanan lelang.

RDP tersebut dihadiri oleh delapan mitra kerja Komisi III DPRD Sulut, yakni Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBD, Balitbangda, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas ESDM, dan Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulut. (Adv)
