Rapat dengan Kementerian ESDM, Bupati Kepulauan Sangihe dan Sejumlah Tokoh Tolak PT TMS
Tahuna Timur, SulutHebat.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, bersama tokoh agama, tokoh adat, kelompok SSI, dan tokoh masyarakat Kepulauan Sangihe bersikukuh menolak kegiatan pertambangan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di wilayah mereka.
Sikap penolakan Bupati dan sejumlah tokoh ini terungkap dalam pertemuan dengan tim dari Kementerian ESDM dan Tim Independen bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kel. Tona II Kec. Tahuna Timur, Sabtu (4/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, menegaskan pihaknya menolak kegiatan pertambangan PT TMS.
“Saya berharap permasalahan ini jangan di bawah ke ranah politik, sikap saya sebagai Bupati menolak PT. TMS. Surat dari tahun 2017 tidak pernah saya tandatangani untuk menyetujui PT. TMS. Tidak mungkin sebagai Bupati akan ikut berdemo karena saya menjaga tatanan Pemerintahan,” ujarnya.
Jaber Ezar menghimbau para tokoh agama, adat, dan masyarakat apabila PT. TMS tidak memenuhi syarat maka harus ditolak dari Kepulauan Sangihe.
Ia meminta Tim Independen Kementerian ESDM untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat apa yang tidak dipenuhi oleh PT. TMS.
Ia juga meminta agar tidak saling menyalahkan karena tujuan pertemuan saat ini untuk mengklarifikasi kondisi yang ada di Kepulauan Sangihe terkait rencana penambangan emas oleh pihak PT. TMS.
“ Saya mengharapkan kelompok Save Sangihe Island (SSI) jelas perjuangannya jangan di doktrin dengan kepentingan Politik, SSI tidak ada kepentingan Politik, jadi SSI berjuang murni untuk masyarakat Sangihe. SSI jangan dinodai dengan kepentingan yang lain,” tuturnya.
Jaber Ezar mengatakan APBD Kepulauan Sangihe berasal dari pemerintah pusat sehingga dirinya senantiasa akan mengawal keputusan pemerintah pusat.
“Ketika pemerintah pusat belum menyetujui kita menolak dengan tegas, saya bertemu pada 2017 dengan PT. TMS saya tetap menolak dan hingga saat ini saya tidak menerima sepeser pun dari PT. TMS,” jelasnya.
Tokoh agama Kristen diwakili Pdt A. Tampadok dan Pdt. J.A Medea. Kedua pendeta bersikukuh menolak kehadiran PT.TMS beroperasi di wilayah Kepulauan Sangihe.
“Ada ancaman dengan kedatangan PT. TMS, kami menyatakan menolak dengan keras PT TMS. Saya mempunyai tanah bukan untuk ditambang tetapi untuk melestarikan tanah ini,” ujar Pdt Tampadok.
Sementara Pdt. J.A Medea mengatakan kandungan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah sejak lama diketahui oleh nenek moyang masyarakat Sangihe namun dipertimbangkan untuk diolah karena berkaitan dengan kelestarian alam maupun dampak kepada masyarakat.
Ia mengatakan apabila PT. TMS diijinkan untuk mengolah lahan seluas 42.000 ha, maka pasti akan berdampak negatif bukan hanya di daratan tetapi juga di lautan.
“Seluruh Pendeta di Sangihe akan menolak PT. TMS, telah dikeluarkan surat dari Ketua Sinode untuk menolak PT TMS,” ujarnya.
Ketua Pemuda Islam Kepulauan Sangihe, Hamlan Janis, juga menolak beroperasinya PT.TMS.
Menurut Janis, yang menjual tanah ke PT. TMS bukan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Sangihe melainkan penduduk yang tinggal di luar daerah Kab.Sangihe.
“Produksi Perikanan di Kelautan Sangihe sangat tinggi sehingga perlu dipertimbangkan apabila diijinkan untuk pengolahan Tambang,” ujarnya.
Sama dengan tokoh Pemuda Islam, tokoh masyarakat Agustinus Mananohas juga menolak beroperasinya PT. TMS di Kepulauan Sangihe.
“Bahwa tambang di Indonesia belum dapat mensejahterakan masyarakat, contoh nya di Freeport dimana masyarakatnya belum sejahtera,” ujarnya.
Sementara Relawan Save Sangihe Island (SSI), P. Andemora, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini pihaknya tidak memiliki kepentingan politik dalam mengadvokasi kasus PT.TMS.
“Kepentingan kami hanya satu kami ingin PT. TMS keluar, ijinnya dibatalkan dan tidak mengobrak-abrik Pulau Sangihe. Kami mewariskan harta emas dan hijaunya Pulau Sangihe kepada anak, cucu dan keturunan asli Pulau Sangihe,” ujar Andemora.
Andemora mengaku masyarakat Sangihe menolak dengan tegas hadirnya PT. TMS di Kepulauan Sangihe.
“Harusnya pencari fakta membawa ahli kepulauan karena Sangihe ini merupakan daerah kepulauan yang mengerti letak geologis Pulau Sangihe apa layak untuk ditambang,” tandasnya.
Sementara tim dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral, Imam Bustam Pramudaya, dalam sambutannya mengatakan kehadiran guna mendapatkan data dan informasi dil apangan terkait PT. TMS.
“Kami ditugaskan untuk mendampingi tim Independen, apapun yang ada dilapangan Tim Independen akan mencatat dan memberikan hasil evaluasinya, kami tidak akan mencampuri apapun, kami sampaikan bahwa Bpk. Bupati telah menfasilitasi dengan baik sehingga kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Selain Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes ezar Gaghana, turut hadir dalam pertemuan ini Drs. Doktarius Pangandaheng, ME (Kadis Tenaga Kerja Kav. Kepl. Sangihe), dan Ir. Porkius Parera (Kadis Lingkungan Hidup Kab. Kepl. Sangihe).
Selain itu, juga hadir Tim Kementerian ESM dan Tim Independen antara lain Imam Bustam Pramudaya (Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral), Ni’am Mustopa Thohari (Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral), Arif Zardi Dahius (Komite bersama KCMI), STJ Budi Santoso (Ikatan Ahli Geologi Indonesia – MGEI), Andi Erwin Syarief (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia), Kamsul Hidayat (Ikatan Ahli Geologi Indonesia – MGEI) (kris)


