Ini Lima Tuntutan Brigade Nusa Utara Dalam Aksi Demo di DPRD Sulut

Manado, Suluthebat.com – Kecaman terhadap tindakan pemukulan yang dilakukan oknum POMAL terhadap warga nusa utara beberapa hari yang lalu, terus berdatangan.
Kali ini masyarakat yang tergabung dalam komunitas Brigade Nusa Utara menyampaikan aspirasinya terkait tindakan tidak terpuji tersebut, di halaman kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (12/10/2023).
Junius kaligis yang merupakan koordinator aksi saat itu mengatakan, tujuan dari penyampaian aspirasi tersebut adalah meminta DPRD Provinsi Sulut untuk mengawal kasus tindakan tak manusiawi oknum POMAL kepada kapten kapal KM Gregorius dan beberapa rekannya.
“Kami atas nama Komunits Brigade Nusa Utara telah menyampaikan 5 poin sebagai tuntutan kami, yang kami harapkan dapat di tindak lanjuti oleh DPRD Provinsi Sulut,” jelasnya.
Berikut 5 tuntutan yang disuarakan komunitas Brigade Nusa Utara di DPRD Sulut :
- Memohon dan Meminta Supaya Bisa Mengawal dan Mengusut Tuntas Penganiayaan terhadap 4 Orang Korban yaitu Kapten Kapal KM Gregorius Christian Ade Harimisa, Chief Saint Marry dan 2 Orang ABK Kapal Barcelona II yang adalah Warga Nusa Utara.
- Memohon dan Meminta Supaya Bisa Mengawal Secara Hukum Proses Perbuatan Kesewenang wenangan Oknum Aparat Penegak Hukum dengan di Pertontokan kepada orang banyak terlebih kepada Masyarakat Nusa Utara di Wilayah Pelabuhan Manado dengan menarik dan menyeret secara paksa seperti bukti Video Visual yang beredar terhadap 4 Orang Korban yaitu Kapten Kapal KM Gregorius Christian Ade Harimisa, Chief Saint Marry dan 2 Orang ABK Kapal Barcelona II yang adalah Warga Nusa Utara Layaknya Seorang Kriminal Kelas Berat.
- Mengecam dan Mengutuk Perbuatan Penganiayaan yang dilakukan Oknum Aparat dengan dalih Pembinaan yang tidak pada tempatnya dan sudah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia)
- Memohon Dan Meminta Kepada DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA Dalam Hal Ini Untuk Bisa Membentuk PANSUS Supaya Bisa Mengawasi Bersama Dengan Rakyat Proses Hukum Terhadap Oknum Aparat Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Saudara Kami Ini Hingga Berstatus Hukum Tetap dengan Transparan Dan Terbuka Sehingga Masyarakat luas bisa mengetahui dengan baik jalannya Proses Hukum yang terjadi Secara Terbuka dan Diawasi bersama.
- Meminta Kepada Pihak Terkait dalam Hal ini LANTAMAL VIII Agar Mengevaluasi Hal Seperti Ini Sehingga Tidak Terjadi lagi di Kemudian Hari agar tidak Merugikan Masyarakat serta banyak Pihak.
(Vil)
