Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra Serap Aspirasi Masyarakat

Sulut, suluthebat.id – eluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan kegiatan Reses masa sidang kedua tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sesuai jadwal, kegiatan serap aspirasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 28 Maret 2026.
Pimpinan dan anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggaran (Mitra) Michaela Elsiana Paruntu, Stella Marlina Runtuwene dan Eldo Wongkar pun menggelar kegiatan Reses di sejumlah titik berbeda.
Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu memilih melaksanakan reses di desa Rumoong Kabupaten Minahasa Selatan.

Disana, MEP begitu ia akrab disapa, berdiskusi bersama masyarakat dan memberi kesempatan kepada masyarakat desa Rumoong untuk menyampaikan berbagai masukan, usulan, serta harapan terkait pembangunan daerah.
Dalam diskusi bersama masyarakat desa Rumoong, Michaela menegaskan bahwa, pentingnya reses sebagai sarana komunikasi langsung antara DPRD dan masyarakat.
Menurut Michaela, seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Reses ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ucap Michaela Senin, (30/3/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut lainnya yang juga berasal dari dapil Minsel-Mitra, Stella Marlina Runtuwene, melaksanakan reses di Desa Kilotiga, Minahasa Selatan.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak dan menyentuh langsung kehidupan sehari-hari.

Beberapa aspirasi yang mencuat di antaranya:
- Bantuan peralatan pertanian untuk meningkatkan produktivitas
- Penyediaan bibit jagung dan kelapa bagi petani
- Perbaikan infrastruktur jalan yang rusak
- Permintaan pengaktifan kembali layanan BPJS Kesehatan
Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian dan infrastruktur, mengingat kedua sektor tersebut menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.
Menanggapi sejumlah aspirasi yang masuk, Stella menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh masukan sesuai dengan kewenangan yang ada.

Ia memastikan bahwa aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan diperjuangkan melalui DPRD Sulut.
Sementara untuk kewenangan pemerintah kabupaten, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas lembaga agar tetap bisa ditindaklanjuti.
“Pada prinsipnya semua aspirasi akan kami kawal. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami dorong di DPRD, dan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kami koordinasikan dengan DPRD kabupaten,” tegas Anggota DPRD Sulut Dua Periode itu.

Disisi lain, Anggota DPRD Sulut Eldo Wongkar memilih melaksanakan Reses dengan anak muda di Desa Motoling melalui kegiatan olahraga sepak bola.
Menurut Eldo, kegiatan reses merupakan agenda resmi yang dilaksanakan anggota DPRD di luar gedung dewan, dengan tujuan menjaring berbagai masukan, keluhan, serta kebutuhan seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum muda.
Eldo juga melakukan diskusi dengan para pemuda dan hukum tua desa Motoling untuk mendapatkan informasi serta menyerap aspirasi para anak muda.

Selain itu, kegiatan Reses Eldo Wongkar juga di gelar di Kecamatan Tenga Minahasa Selatan yang juga ikut berbaur dalam kegiatan olahraga bersama masyarakat Kecamatan Tenga.
Sama halnya dengan para pemuda desa Motoling, Eldo juga berdiskusi bersama para atlet-atlet muda di Kecamatan Tenga guna mendapatkan informasi serta menyerap berbagai aspirasi di bidang olahraga dan keluhan dari para anak-anak muda.
Berbagai aspirasi mengemuka dalam kegiatan Reses anggota DPRD Sulut Eldo Wongkar yang telah di tamping dan siap diperjuangkan melalui gedung rakyat.

Kegiatan Reses anggota DPRD Eldo Wongkar berlangsung dengan lancar dan sangat penuh antusiasme masyarakat, yang menunjukkan tingginya harapan terhadap peran Eldo Wongkar di DPRD sebagai wakil rakyat, terutama dalam memperjuangkan aspirasi pemuda-pemuda di Minahasa Selatan maupun Minahasa Tenggara. (Adv)
