Juni 17, 2026

Manado, suluthebat.com – Polresta Manado melalui Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (6/10/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terjadinya operasi penangkapan kedua pengedar sabu tersebut.

“Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan masing-masing berinisial PI (36), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan JA (44), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda, Jumat (7/10).

Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa PI diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 di wilayah Kecamatan Paal Dua.

“Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, lalu mengamankan PI beserta satu paket sabu,” jelasnya.

Saat diinterogasi, PI pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari JA. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JA di wilayah Kota Manado.

“Kedua terduga pengedar beserta barang bukti satu paket sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *