Satpol PP Minsel Giatkan Patroli Saat PPKM

AMURANG, Suluthebat.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat dan Darurat di wilayah setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Minsel, Henri Palit, mengatakan penertiban ini merupakan implementasi instruksi Bupati, Frangky Donny Wongkar, melalui Surat Edaran Nomor 366 BMS-B9- PM/VI 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selain itu, menurut Palit, dalam melakukan penertiban, pihaknya menginventarisir setiap daerah yang sudah melaksanakan penyekatan, tetap berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta dinas/instansi terkait.
“Di wilayah perkotaan, kami mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum, tujuannya mengingatkan warga. Karena di dalam PPKM Darurat sudah jelas fasilitas umum dibatasi operasionalnya, jika ditemukan berkerumun, segera kami bubarkan,” tegas Palit.
Sasaran patroli, lanjut Palit, fasilitas umum seperti pasar, tempat nongkrong anak muda, rumah makan, rumah kopi, terminal, tempat usaha dan sarana publik lainnya.
Menurutnya, dalam melakukan penertiban, petugas selalu mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). “Namun, dengan cara yang sopan, humanis tapi tetap tegas,” ujarnya.
Di lapangan, kata Palit, petugas tak lupa juga mengedukasi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa penularan COVID-19 sudah mengkawatirkan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan lagi.
“Kami harapkan masyarakat terus meningkatkan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M,” ujarnya pula.
Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, menurut Palit, perlu dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat agar tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran, ditambah kepatuhan dan disiplin melaksanakan 5M, masyarakat terhindar dari tertular Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan,” tutup Kasat.(bip)
