Peringati HAB ke-77, Kemenag Boltim Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Boltim,suluthebat.com– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menggelar Jalan Sehat Kerukunan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenetrian Agama RI ke-77, Sabtu (14/1/2023).
Bupati Bolaang Mongondow Timur yang diwakili Asisten 1 Rahman Hulalata, secara resmi melepas peserta Jalan Sehat Kerukunan ini.
Kepala Kantor Kemenag Boltim, Aswin Kiay Demak, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Boltim yang turut hadir dalam kegiatan jalan sehat kerukunan ini.
“Atas nama Kementerian Agama, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Boltim dalam hal ini diwakili Asisten 1 Bapak Rahman Hulalata yang hadir dan mensupport kegiatan jalan sehat kerukunan ini,” ujar Aswin.
Jalan sehat ini, kata Aswin, merupakan penutupan seluruh rangkaian peringatan HAB ke-77.
“Jalan Sehat Kerukunan ini digelar sebagai penutupan rangkaian dari peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama. Sebagaimana tema HAB Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat, maka ditutup dengan jalan sehat kerukunan yang dilaksanakan serentak se Indonesia sebagaimana instruksi Menteri Agama,” tandasnya.

Sementara itu Asisten 1 Boltim, Rahman Hulalata, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dilaksanakannya jalan sehat kerukunan ini.
“Apresiasi yang tinggi buat Kementerian Agama atas terlaksananya jalan sehat kerukunan ini. Kondisi Indonesia yang penuh dengan keberagaman ini semoga tetap terjaga keharmonisan, kebersamaan, toleransi dan persaudaraan lewat semangat jalan sehat kerukunan hari ini,” ujar Rahman.
Jalan Sehat Kerukunan ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta dan diiringi marching band MTsN 2 Boltim.
Turut hadir Camat Tutuyan Idris Paputungan, Kasubbag TU Muh Ma’mur, Kasi Haji dan Bimas Islam Rahman Husain, Kasi Pendis Nurtitin Miolo, Kasi Bimas Kristen Yety Sulelimo.
Juga hadir Staf Khusus Bupati Boltim, Ketua DWP Kemenag Boltim, Ketua BAMAG, Ketua FKUB, Pengurus Baznas, Imam Masjid, Pimpinan Gereja, Pengawas Madrasah/PAI/PAK, Kepala Madrasah/RA, Kepala KUA, Guru PAI/PAK, Penyuluh Agama Islam/PAK, serta siswa Madrasah. (*)
