Juni 17, 2026

Manado, Suluthebat.com -Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven OE Kandouw mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat menanggapi dengan positif dan mendukung Penuh perencanaan Kota Bebas Pungli di 15 Kab/Kota Se Prov. Sulawesi Utara.

Hal itu di ungkapkan Wagub saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pencanangan Kota Bebas dari Pungli di Era Pandemi Covid-19, dipimpin Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si (Irwasum Polri) selaku Kasat Saber Pungli, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/06/2021).

Kegiatan dilaksanakan dengan tema “Pungli Sudah Merusak Sendi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara-Stop Pungli”

Dalam sambutannya, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa birokrasi harus dirubah sehingga kecepatan melayani memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi begitu pula dengan reformasi hukum, meliputi tiga pilar utama yaitu penataan regulasi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas tenaga hukum dan pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat dalam tindak pidana korupsi dinyatakan bahwa pungutan liar.

“Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang/pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut dampak dari adanya pungli adalah dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, menurunkan Wibawa pemerintah di mata masyarakat,” tutur Maryoto.

Lebih lanjut dikatakan Maryoto, untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satgas Saber Pungli dengan menimbang bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera.

“Jadi, upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk satuan Saber Pungli dalam mewujudkan pemberantasan Pungli di semua sektor tentunya memiliki tantangan yang besar sehingga perlu adanya inovasi untuk mewujudkan upaya pemberantasan Pungli,” pesannya.

Di kesempatan yang sama Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven OE Kandouw mengatakan Pemerintah sangat menanggapi dengan positif dan menerima pelaksanaan sosialisasi ini dan mendukung perencanaan Kota Bebas Pungli di 15 Kab/Kota Se Prov. Sulawesi Utara kiranya dengan rangkaian kegiatan ini akan mengoptimalkan pemberantasan Pungli.

Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut untuk senantiasa mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien dalam artian sistem dan mekanisme dari administrasi dan pelayanan yang diberikan kepada khalayak umum senantiasa semakin tertib serta berjalan sesuai dengan kondisi sebenarnya yang tidak berbelit-belit yang dilakukan di Sulawesi Utara.  (Pro)