Oktober 23, 2025

Pelestarian Adat Dan Budaya Tounsea, Dispar Minut Sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Minahasa Utara

0
DISPAR MINUT

SulutHebat.com – MINAHASA UTARA. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Minahasa Utara menggelar sosialisasi dan diskusi pelestarian Adat dan Budaya masyarakat Tounsea. Berpedoman pada pokok pikiran kebudayaan daerah Minahasa Utara. Kegiatan diselenggarakan di Sutan Raja Hotel Maumbi (02/11/2022).

Sambutan awal kegiatan disampaikan Kadis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Minut Dr. Femmy Pangkerego Med, Mpd. “Harapan kami akan banyak masukan dari seluruh stakeholder untuk pelestarian kebudayaan, menunjang Minahasa Utara sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas. Upaya yang telah di lakukan Bupati Minahasa Utara melakukan lobi dengan para investor sehingga banyak investor yang menaruh minat di Minahasa Utara”, ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah khusus untuk Adat dan Budaya Masyarakat Tounsea dibawakan oleh para narasumber yang berkompeten dibidangnya diantaranya Drs. Ramoy Markus Luntungan (Mantan Bupati Minahasa Selatan), Para Tokoh Adat Tounsea Ferdinand Wenas (Mantan Sekda Sangihe), Kapten Purn. Hermanus Dendeng dan Tretje Pangkerego Supit.

Sangat menarik materi yang dibawakan oleh para narasumber yang dimoderator oleh Drs. Mcmilian Maxi Pinontoan sehingga memberikan antusias dan respon dari peserta dan undangan masyarakat Adat Tounsea. Beberapa isu yang diangkat adalah Budaya Ower Orang Minahasa, Pakaian Adat Tounsea yang belum memiliki ciri khas, Kesadaran Pelestarian Adat dan Budaya yang mulai pudar karena masuknya budaya luar, kurikulum pembelajaran Bahasa Tounsea dan Penyelenggaran Ritus Menurut Adat Tonsea Dalam Hubungannya Dengan Iman Kristiani.

DISPAR MINUT
Moderator Drs. Mcmilian Maxi Pinontoan

Drs. Ramoy Markus Luntungan menjelaskan mengenai sejarah dan Budaya “Ower” Minahasa. Dalam penjelasannya Ower adalah warisan cerita, hukum adat, kesenian, aturan-aturan dalam ritus, cara hidup dan filosofi yang merupakan kearifan lokal di dalam suatu sistem budaya masyarakat. Pesan lisan atau seni yang dituturkan atau yang diekpresikan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Di Minahasa khususnya Minahasa Utara, saat ini kita diperhadapkan dengan situasi yang cukup memprihatinkan. Kebudayaan, adat istiadat atau tradisi kita sendiri terus mengalami banyak kemunduruan. Khususnya generasi muda yang sudah mulai banyak kurang memahami bahkan banyak yang tidak lagi memiliki ketertarikan. Bagi generasi muda, kebudayaan dan adat cenderung terlihat dan terdengar kuno atau ketinggalan jaman. Hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh masuknya budaya asing yang menjadi trend atau gaya hidup yang kekinian dan berkembangnya dunia teknologi yang begitu cepat.

Oleh karena itu, kita sebagai para pemerhati juga sebagai tokoh-tokoh pelestari, terus berusaha dengan segala daya dan upaya serta ilmu pengetahuan yang dimiliki menyuarakan dengan lantang. Pentingnya mempertahankan dan melestarikan Adat dan Kebudayaan yang kita miliki. Nilai-nilai luhur dari para tua-tua atau nenek moyang dapat menjadikan kebudayaan sebagai pondasi karakter “Tou Tounsea” atau orang Tonsea sebagai manusia yang berbudaya. Tidak hanya itu saja, pelestarian budaya dapat memberikan banyak dampak positif. Mengangkat tradisi, narasi, dan unsur-unsur yang ada didalamnya jelas berpengaruh dalam memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan antar sesama Tou Tounsea.” Ujar Kapten Purn. Hermanus Dendeng dalam materi yang dibawakan.

Narasumber Ferdinand Wenas mengungkapkan Ritus Adat Tounsea perlu ada penelusuran kembali secara selektif. Dikemas dalam pemaknaan sejalan dengan iman Kristiani dan sekaligus sebagai paket wisata yang menggambarkan keunikan, kekhasan daerah Tounsea dalam implementasi adat istiadat dan Ritus Tounsea.

Tretje Pangkerego Supit menjabarkan mengenai pakaian Adat Tounsea yang belum memiliki ciri khas dan terkesan sampai saat ini meniru motif dari budaya luar Tounsea.”Kedepan akan diselenggarakan sayembara membuat motif pakaian Adat Tounsea yang nantinya akan diusulkan dalam rancangan Perda Budaya Masyarakat Tounsea”, tuturnya.

Budaya Tounsea

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para Tokoh-Tokoh Adat Tounsea, Tutor dan Pemerhati Budaya, LSM Malesung, Tua-Tua Adat, dan Kaum Millenial. Diskusi yang berlangsung penuh interaksi memberikan hasil dan usulan untuk segera dibentuknya Perda sebagai payung hukum. Menindaklanjuti pelestarian Adat dan Budaya Tounsea di Kabupaten Minahasa Utara demi menunjang program pariwisata yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah. (YJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *