April 22, 2026

Pansus DPRD Sulut Laksanakan Tugas Luar Terkait Ranperda Tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara.

Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut akan melaksanakan tugas luar daerah dalam rangka studi komparatif serta koordinasi terkait pembahasan Ranperda tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara. Mereka akan mengunjungi dua kementerian dalam rangka koordinasi, yakni di Kementerian kehutanan dan Kementerian perhubungan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu melalui Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jerry Kristofel Hamonsina, rabu (24/08/2022).

“ini dimulai pada 23 sampai 27 Agustus 2022. Pertama melakukan studi komparatif ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, kemudian melakukan koordinasi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan terkait pembahasan Ranperda tersebut,” jelas Jerry.

Sebelumnya, komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (22/08/2022) di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulut.