Juli 31, 2026

MEP Ungkap Langkah Komisi II DPRD Sulut Antisipasi Dampak Kemarau

Picsart_25-08-08_15-51-16-044

Suluthebat.id – Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut) merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas-dinas terkait guna membahas langkah antisipasi menghadapi ancaman musim kemarau.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Legislator Dapil Minsel-Mitra, Michaela Elsiana Paruntu, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

​Michaela menjelaskan, rencana pembahasan langkah antisipasi kemarau tersebut sebelumnya telah sempat disinggung dalam rapat internal Komisi II yang belum lama ini digelar.

​”Kami ingin mengetahui dari dinas-dinas terkait program apa yang akan mereka lakukan untuk mengantisipasi hal ini. Kalaupun ada RDP, yang kita minta adalah tanggapan serta kesiapan dari dinas terkait,” ujar Michaela.

​Meski demikian, Michaela mengungkapkan bahwa pemetaan program antisipasi ini harus diselaraskan dengan proses pembahasan anggaran yang saat ini tengah berjalan. Selain adanya kebijakan efisiensi anggaran, alokasi program juga masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

​”Saat ini kan kita juga lagi bahas anggaran. Kita lihat dulu nanti seperti apa, karena efisiensi kan masih jalan. Soal plot anggaran, kita harus menunggu dari pusat seperti apa alokasinya, baru kemudian diplotkan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.

​Michaela pun menuturkan bahwa para wakil rakyat juga akan memanfaatkan agenda reses pada 1 hingga 4 Agustus mendatang untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat terkait potensi dampak kemarau, seperti masalah irigasi maupun kebutuhan pertanian di wilayah konstituen.

​”Kami akan turun reses tanggal 1 sampai 4 Agustus untuk mendengar langsung aspirasi dari bawah. Yang pasti, langkah-langkah antisipasi ini sudah mulai dipikirkan dan dibahas,” pungkasnya.