MEP Pastikan PAW Raski Mokodompit Tengah Berproses

Manado, suluthebat.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar berproses dengan lancar.
Legislator Dapil Minsel-Mitra itu mengungkapkan proses PAW tersebut dilakukan terhadap almarhum anggota DPRD I Ketut Sukadi ke Raski Mokodompit.
“Prosesnya sedang berproses. Suratnya sudah masuk di DPRD,” ungkap Michaela Senin, (2/6/2025) di ruang serbaguna lantai III DPRD Sulut.
Lanjut Michaela, proses PAW masih terus berjalan sesuai tahapannya serta mekanisme aturan yang ada.
“Nanti langkah lebih lanjutnya kedepan tinggal mengikuti proses.” jelas politisi yang kerab disapa MEP itu.
Tah hanya itu saja, Michaela berharap agar Proses PAW tersebut dapat secepatnya terselesaikan sehingga Raski Mokodompit akan segera dilantik sebagai anggota DPRD mengisi kekosongan yang ada di Fraksi Partai Golkar. (Vil)
