Lantik 15 Panwascam Tomohon, Bawaslu Sebut Yang Terpilih Dapat Dipertanggung-jawabkan

Tomohon, suluthebat.com – Sebanyak 15 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwascam) di Kota Tomohon dilantik hari ini, Kamis (27/10/2022), di Grand Master, Kelurahan Kakaskasen, Tomohon.
Pelantikan tersebut merupakan tahapan kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, melalui rapat pleno penetapan nama-nama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Kota Tomohon terpilih pada 24 Oktober 2022 dan telah diumumkan pada (26/10).
Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Awaluddin Umbola pada sambutannya memastikan bahwa 15 anggota Panwascam di Kota Tomohon yang dilantik ini adalah orang-orang yang berintegritas dan orang-orang yang betul mau menjaga demokrasi dan mampu membersihkan residu-residu yang tidak baik yang dapat mengotori proses yang akan dilalui.
“Proses seleksi ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Sehingga hasilnya kami bisa pertanggung jawabkan. Apa yang terpilih hari ini adalah mereka yang betul-betul secara pengetahuan teruji di CAT dan secara pengakuan verbal pengakuan untuk menguasai regulasi sudah diuji oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon,” ucap Umbola.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan saat melantik ke 15 anggota Panwascam itu berharap supaya para anggota yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Saya berharap para anggota yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan kerja dengan baik,” ucapnya.
Dia meminta, agar nantinya tidak terpengaruh dengan intervensi apapun, sesuai koridor yang ada, jujur dalam tugasnya, adil dalam melaksanakannya dan tidak berpihak pada siapapun itu, ketika melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu.
Dikatakan juga supaya Panwascam memberikan kepastian hukum terhadap tugas dan tanggung jawab. Artinya, kata Deisy, laksanakan tugas sebagai pengawas pemilu berdasarkan aturan yang ada.
Hal itu menurutnya merujuk dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017, sebagai pedoman dan landasan penyelenggara, bahwa Bawaslu maupun Panwaslu harus tertib dalam dalam penyelenggaraan dan mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Kemudian, lanjutnya, ada keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas. Apa hasil pengawasan, kata dia, dipublikasikan. Walaupun ada norma-norma yang mengatur bagaimana menyampaikan informasi.
“Kita harus profesional menjalankan tugas sesuai aturan yang ada. Melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam proses pengawasan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, mereka yang terpilih saat ini adalah yang memang mempersiapkan diri untuk mengabdi dalam tugas pengawasan pemilu.
“Banyak selamat untuk teman-teman yang dilantik. Sekali lagi, bekerjalah sesuai aturan dan regulasi yang ada. Ikuti proses yang ada, Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan,” pungkas Ketua Bawaslu Kota Tomohon itu.
Adapun 15 anggota Panwascam se Kota Tomohon yang dilantik, adalah sebagai berikut ;
Panwascam Tomohon Barat:
Bryan Rex Angelo Mamahit
Jendry Sirang
Michael Richard Fredy Walewangko
Panwascam Tomohon Utara:
Dolfi Habri Moningka
Lenny Diana Sumihe
Rivellino Arthur Eliezer Anes
Panwascam Tomohon Timur:
Aloysius Ernawan Danu Wibowo
Joukeliene Engelin Pijoh
Meyta Meyli Maringka
Panwascam Tomohon Tengah:
Florinda Renda Maria Langitan
Janny Kambong
Loura Sintha lala
Panwascam Tomohon Selatan:
Djajus Jacob Ngani
Frisca Mery Montolalu
Lasmarito Sibarani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Tomohon Robby Goliot, Pimpinan Bawaslu Tomohon Steven Linu dan Irfan Dokal, Mewakili Kapolres, Mewakili Dandim, para camat serta undangan. (Jud)
