Komisi IV DPRD Sulut Cecar Dinas Pendidikan Terkait Kesiapan Data Dalam RDP

Manado, Suluthebat.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulut sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang tidak siap data dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Selasa (21/02/2023), diruang rapat komisi IV DPRD Sulut.
Melalui anggota komisi IV Careig Naichel Runtu, mengungapkan kekecewaan atas sikap dinas pendidikan tersebut. Pasalnya, ini sudah kesekian kalinya dalam RDP bersama Dinas Pendidikan Sulut yang tidak memiliki kesiapan data.
“Data tersebut merupakan data terkait Sekolah di tingkat SMA, SMK dan SLB yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka, yang pada rapat sebelumnya diminta langsung oleh Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian”, ujar Careig.
Lanjutnya, ini sudah kali ketiga RDP dan tidak ada data yang disiapkan oleh dinas pendidikan sehingga setiap pertemuan tidak dapat menghasilkan kesimpulan pembahasan yang akhirnya RDP harus selalu ditunda akibat tidak ada kesiapan data.
Menyikapi hal tersebut, komisi IV DPRD Sulut memberikan kesempatan terakhir selama 5 hari ke depan bagi Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan data yang diminta.
“Agar supaya jelas dan tidak mengulang. So tiga kali reken ini RDP kalau ibu ketua rekomendasi dan disetujui seluruh anggota itu yang berbahaya di komisi ini sebab kami juga mempunyai kewenangan sesuai undang-undang yang berlaku”, jelas Runtu.
Careig pun memberi peringatan keras kepada Dinas Pendidikan agar memperhatikan apa yang menjadi usulan dari Komisi IV.
“Akan sangat berbahaya jika Dinas Pendidikan menganggap remeh semua usulan dan rekomendasi Komisi IV”, tutupnya. (Vil)
