April 22, 2026

Jaga Kerukunan Umat,Gubernur Olly  Terima Harmony Award Oktober Tahun Ini

0

Jakarta,suluthebat.com – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow akan mendapat penghargaan  Harmony Award Tahun 2021 dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Penghargaan ini akan diserahkan pada bulan Oktober tahun ini.

Harmony Award 2021 ini diberikan kepada Gubernur Olly dan Wagub Steven atas prestasi keduanya  menciptakan keharmonisan serta kerukunan antar umat beragama yang ada di Bumi Nyiur Melambai  dengan slogan Torang Semua Ciptaan Tuhan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A. melalui surat undangan resmi ke Pemerintah Provinsi Sulut tertanggal 23 September 2022, lalu acara penyerahaan penghargaan ini akan dilaksanakan minggu ke empat bulan Oktober 2022 nanti.

“Untuk itu, kami secara resmi mengundang pihak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw pada acara penerimaan penghargaan tersebut yang nanti akan kami persiapkan, ” kata Djunaedi dalam surat undangan resmi tersebut.

Guna menunjang kesuksesan pelaksanaan acara penyerahaan penghargaan tersebut, telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan acara dimaksud yang dilaksanakan pada Rabu (28/9/2022), bertempat di Ruang Rapat PKUB Kemenag Gedung Kementerian Agama RI, Lantai V Jl. MH. Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat.

Turut hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Staf alhi Menteri Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Abu Rohcmat, Kapus DR WAWAN JUNAEDI, MA, STAF khusus Menteri Bidang Ukhuwah Islamiah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, sosial keagamaan dan moderasi beragama, Gus Alex Ishfah Habidal Ajiz, Juru Bicara Menteri Ibu Anna Habie, serta Tenaga Ahli Menteri Bid Data Statistika Hasanudil Ali, dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Analisis Pengembangan Kementerian dan Lembaga, Mahmud Syaltout Syahidulhaq Qudratullah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *