Juli 27, 2026

Hukum Tua Desa Timbukar Denny Engka Jemput Bola di Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa

Minahasa, suluthebat.com- Setela dilantik beberapa bulan lalu Hukum Tua Desa Timbukar Denny Engka, melakukan kujungan kerja ke Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa. Selasa (19/7/2022).

Denny Engka mengatakan dalam kujungan tersebut, ia berkoordinasi dengan kepala dinas parawisata ( dispar)
minta petunjuk, masukan dan arahan
memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk memajukan desa Timbukar menuju desa wisata. Karena salah satu karakter orang Minahasa yaitu senang melakukan kegiatan rekreasi di tempat wisata

“Meskipun sarana rekreasi belum bisa manyamai tempat wisata yang sudah ada, namun setidaknya hal ini sudah memberikan warna baru bagi kehidupan masyarakat desa timbukar,” ucap Denny.

Usaha yang sedang dikembangkan oleh desa Timbukar tentu diharapkan akan membawa manfaat ekonomis terhadap kehidupan masyarakat setempat.

“Saya melihat di desa Timbukar banyak tempat yang akan dijadikan wisata dan akan dikelola masyarakat. Dan akan menerapkan ide-ide bersama masyarakat,” katanya.

Menurutnya Hukum Tua, jarak menuju desa Timbukar dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor dari Kota Manado dengan jarak sekitar 2 jam.

“Desa Timbukar ini memang belum setenar dari daerah lain tapi desa ini
Memiliki tempat wisata seperti arung jeram, air terjun dan tempat wisata yang lain,Tidak hanya itu, sebab kesan bersih dan higienis tampak dari disiapkannya fasilitas tong sampah plastik di sepanjang kawasan tersebut menuju desa wisata,” jelas Denny

Dari upaya tersebut menurut Hukum Tua Denny Engka, Desa Timbukar sudah ada Bumdes arung jeram yang pendapatan usaha tersebut cukup lumayan. Berharap usaha ini bisa dikelola dengan manajemen yang baik dan transparan,

“Saya berharap, kepada Pemkab Minahasa bisa menambahkan jaringan internet supaya bagi tamu yang berkujung di desa Timbukar, agar bisa mempromosikan tempat wisata desa secara langsung,” pungkasnya. (Vidi)