Mei 27, 2026

Hukum Tua Bersama Jajarannya Diingatkan Harus Menguasai Dokumen Anggaran dan SOP

Minahasa – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Linda Watania mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) dalam pengelolaan keuangan untuk dapat dipertanggung jawabkan.memberi materi bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Eris, Rabu (20/12/2023).

Lynda Watania memaparkan pertanggung jawaban ini merupakan cara dalam rangka menghindari, serta mencegah pemerintahan tersentuh persoalan hukum.”Ini harus menjadi perhatian, karena hal tersebut menjadi dasar saat pengelolaan anggaran menghadapi permasalahan hukum,”ujar Watania”

Ia juga mengingatkan kepada Hukum Tua maupun jajarannya, harus mengusai dokumen angggaran serta standar operasional prosedur (SOP).”Jadi, perangkat desa diminta harus mampu memahami, akan rancangan setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai musyawarah.Jangan main-main, proses pengelolaan keuangan mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada yang fiktif,”tegas Watania”

Sekda menambahkan, akan ada proses pemeriksaan setiap pengeloalah keuangan yang terealisasi di desa. Untuk itu sekda mengajak pemerintah kecamatan setempat bersama masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap aktifitas pengelolaan keuangan di desa.”Perhatikan terkait rencana, kontrol keuangan baik internal maupun eksternal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus mensuport kegiatan positif, setiap pembangunan dan pengembangan desa, mari kita laksanakan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Camat Eris dan jajaran, para Hukum Tua se Kecamatan Eris dan perangkat desa, serta sejumlah narasumber terkait. (***/Vid)