Hak Rakyat Terabaikan, Novita Maramis Soroti Penghapusan Dana Sosial

Minsel, suluthebat.id – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Novita Violeta Maramis (NVM), turut serta dalam rapat kerja Komisi 3 bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor DPRD Minsel, Senin (10/02/2025). Rapat ini melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Daerah.
Dalam forum tersebut, NVM mengajukan sejumlah pertanyaan tajam terkait penggunaan anggaran, salah satunya mengenai alokasi dana bagi 4.000 lansia pada tahun 2024 yang belum sepenuhnya terealisasi. Ia menyoroti bahwa banyak warga di daerah pemilihannya—Tompaso Baru, Maesaan, dan Modoinding—yang tidak menerima manfaat tersebut.
Selain itu, NVM juga menyinggung penghentian insentif bagi tokoh agama yang sebelumnya diberikan. Informasi ini ia peroleh saat melakukan kunjungan ke beberapa gereja dan berbincang langsung dengan tokoh agama.
“Beberapa tokoh agama mengungkapkan kepada saya bahwa dulu mereka menerima insentif tersebut, namun sekarang tidak lagi,” ujar NVM.
Lebih lanjut, ia mencermati bahwa penghentian dana ini bertepatan dengan tahun politik 2024, sehingga memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu. NVM pun mengingatkan agar kebijakan sosial tidak dijadikan alat politik yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban politik, karena ini menyangkut hati nurani. Saya berharap pihak terkait dapat memperhatikan masalah ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar program bantuan dan insentif yang menyentuh langsung masyarakat tetap berjalan tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik. (Pro)
