Hadiri Rapat Paripurna, Kandouw Tegaskan RPJMD Adalah Visi Misi Gubernur & Wagub
SULUTHEBAT.COM, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang RPJMD Tahun 2016-20121 di DPRD Sulut Selasa ( 17/10/2017 ).
Wagub Steven Kandouw menyampaikan, visi dan misi Gubernur dan Wagub diformalkan dalam bentuk perda RPJMD. Visi misi ini di formulasikan dalam Perda No. 3 tahun 2106. Seiring perkembangan waktu ternyata terjadii dinamika seperti perubahan regulasi pemerintah pusat.
“Banyak sekali kewenangan perubahan aturan penyeragaman dan lain-lain sehingga mau tidak mau Pemprov mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 ini,” kata Kandouw.
Rancangan perda diajukan agar ada penyesuaian dan penyelarasan. Perubahan ini ada beberapa cukup signifikan antara lain, kewenangan urusan pemerintahan, terbentuknya organisasi perangkat daerah baru. Kandouw mencontohkan satu di antaranya administrasi kependudukan dan Catatan sipil.
“Didapati ternyata database kependudukan masih lemah. Belum menunjukan sesungguhnya. Ada warga Tak terdaftar dan memiliki KTP ganda,” kata dia.
Begitu pun dengan Dinas Komunikasi dan Informasi, ternyata pemerintah pusat menggalakan E-Government.
“Tapi di Sulut ternyata masih rendah. Data base belum memadai. It terintegrasi belum cukup. Pusat data belum terhubung. Begitupun komunikasi dan informasi di pedesaan dan kepulauan,” ujarnya.
Untuk itu arah kebijakan dan prioritas pembangunan di sesuaikan dengan kewenangan daerah provinsi sulut dan memperhatikan program prioritas pada perangkat daerah baru.
Di samping itu juga dilakukan penyesuaian untuk beberapa kinerja perangkat daerah yang berubah karena adanya aturan baru sebagai contoh Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 Tentang SPM bidang kesehatan serta indikator kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang pada RPJMD awal ditetapkan sebanyak 225 indikator telah disesuaikan menjadi 185 indikator.
“Saya harap kiranya kedepan , kita dapat melaksanakan berbagai kebijakan program dan kegiatan , dengan mengacu RPJMD serta sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk bersama,membawa masyarakat sulawesi utara semakin maju dan sejahtera” harapnya.
