Frits Muntu Buka Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES 2022

Tondano, suluthebat.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES Tahun 2022 yang berlangsung di Yama Resort, Tondano, Rabu (14/12/2022).
Mewakili Bupati Dr.Ir.Royke O.Roring MSi,IPU Asean Eng dan Wakil Bupati DR (HC) Robby Dondokambey SSi, Sekda Frits Muntu yang didampingi Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung SH.MAP membuka secara resmi kegiatan Workshop Sipades Bagi Operator Desa tersebut.

Kadis PMD Jefry Tangkulung SH.MAP dalam sambutannya mengatakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES Tahun 2022 tersebut dihadiri oleh admin SIPADES Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Minahasa.
Jefry menjelaskan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 116 ayat (4) mengamanatkan bahwa paling lama 2 (dua) tahun sejak undang – undang ini berlaku, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Desa melakukan inventarisasi aset.
Namun sampai dengan tahun 2022, kata Jefry, Pemerintah Desa belum melaksanakan inventarisasi aset desa, sehingga Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 143/1348/BPD tanggal 22 Maret 2021 perihal Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Menurutnya, hal tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk segera melakukan perbaikan Tata Kelola Aset Desa yang dimulai dengan melaksanakan Inventarisasi Aset Desa.
“Dilaksanakannya Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES Tahun 2022 ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan perangkat desa, sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola aset desa secara akuntabel dan transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES),” ujar Jeffry. (Vidi)