Drama Penganiayaan Berdarah di Minahasa: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Minahasa, suluthebat.id – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi pada bulan September 2024 lalu. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans, pada pukul 10:00 WITA, Kamis (09/01/2025).
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan Toko Mister DIY, Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur, pada Senin malam, 9 September 2024, sekitar pukul 23:00 WITA. Kedua pelaku yang diamankan adalah JP (21 tahun), warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, berprofesi tidak tetap.
RW (24 tahun), warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, berprofesi sebagai petani.
Adapun korban penganiayaan, VM (17 tahun), seorang pelajar yang beralamat di Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur, mengalami luka tusuk di punggung kanan dan lecet di tubuhnya akibat insiden tersebut. Pada malam kejadian, korban bersama seorang temannya berada di depan Toko Mister DIY. Ketiga pelaku datang dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan langsung menghampiri korban. Dua pelaku, JP dan RW turun dari motor untuk mencari korban.
Korban yang merasa terancam mengambil tombak yang disimpannya di dekat lokasi kejadian. Saat berhadapan, JP yang memegang badik menyerang.
Dalam kondisi terjatuh, JP menusuk punggung kanan korban menggunakan badik. Korban yang mencoba membela diri melemparkan tombak ke arah RW, tetapi tidak mengenainya. RW kemudian mendekati korban dan menendangnya. Korban akhirnya berhasil melarikan diri masuk ke dalam toko, pada saat itu ketiga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penangkapan Pelaku Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil menangkap JP dan RW yang sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan OW, yang saat ini masih dalam pencarian. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini. (V)
