Mei 26, 2026

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

FB_IMG_1741145280180

Manado, suluthebat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulut Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Ranperda Dimaksud Serta Tanggapan Dan/Atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi, yang dilaksanakan di ruang paripurna, Selasa (24/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stela Runtuwene, dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.

“Mari kita dengarkan bersama penyampaian sekaligus penjelasan dari Gubernur terkait dua Ranperda yang akan dibahas hari ini,” ucap Ketua Fransiscus Silangen.

Gubernur Yulius Selvanus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target Rp3,96 triliun.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 93,67%.

“Adapun realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,13 triliun atau 91,52%. Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, dan bantuan sosial, mencapai Rp2,92 triliun, termasuk di dalamnya bantuan sosial sebesar Rp410,83 miliar,” ungkapnya.

Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

“Komitmen ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.

“Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.

Dalam pemandangan umum fraksi, seluruh fraksi DPRD Sulut menyetujui untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap selanjutnya, dengan berbagai catatan yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. (Vil)