DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda APBD 2024

Manado,Suluthebat.com – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur Provinsi Sulut terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/10/2023).
Rapat paripurna DPRD digelar di ruang rapat paripurna, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi seluruh wakil ketua DPRD.
Turut hadir dalam rapat paripurna yakni Gubernur Sulut Olly Dondokambey, wakil gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Steve Kepel, jajaran SKPD serta para anggota DPRD Sulut.
Dalam sambutannya, Fransiscus Silangen menyebut, Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw terus membawa daerah tercinta Provinsi Sulawesi Utara ke arah yang lebih maju.
“Kiranya semangat dan komitmen ini, menjadi motivasi bagi kita sekalian untuk sama- sama terus mengusahakan kemajuan bagi daerah kita tercinta provinsi Sulawesi Utara,” ucap Fransiscus Silangen.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan Gubernur yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Gubernur mengungkapkan, penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi secara online atau berbasis website melalui siatem informaai pemerintah daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas transparan dan akuntabel.
“Kesemuanya kita upayakan yang terbaik, dapat termuat dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2024. Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus sicantumkan dan dianhgarakan secara bruto dalam APBD,” terang Olly.
Dalam rapat paripurna DPRD juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD Tahun 2024 dimana pada umumnya kelima fraksi DPRD Provinsi Sulut menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
(Adv/Vil)
