Maret 25, 2026

DPRD Sulut Atensi Masalah Pencemaran Lingkungan di Minsel

Picsart_25-08-08_15-53-29-363

Minsel, suluthebat.id – Keresahan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) khususnya di Desa Tumpaan dan sekitarnya terkait pencemaran lingkungan yang diduga ulah salah satu perusahaan pengelolah kelapa, kini mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelumnya viral di media sosial video yang menunjukan puluhan ribu ikan milik warga mati akibat aliran air sungai yang diduga telah tercemar oleh limbah santan salah satu perusahaan di Minsel.

Legislator dapil Minsel-Mitra sekaligus wakil ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memastikan, DPRD Sulut akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.

“Nanti kita akan panggil Rapat Dengar Pendapat dulu dengan dinas terkait yang membawahi terkait perizinan perusahaannya,” ungkap Michaela saat ditemui awak media, Jumat (8/8/2025).

Tak hanya itu, lanjut Michaela, setelah RDP pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan peninjauan langsung.

“Mungkin hari senin kita akan panggil untuk rapat dengar pendapat, sehingga nanti kita akan turun ke lapangan juga melihat bagaimana situasi dan kondisinya, dan juga nanti kedepannya berkembang di RDP nanti,” tutupnya. (Vil)