Juni 17, 2026

Dinilai Salah Sasaran, Masyarakat Tumani Utara Akan Bawa Masalah DD ke Jalur Hukum.!

Minsel, Suluthebat.com – Penggunaan Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa dinilai salah sasaran, akibat kejadian tersebut dalam dekat ini Aliansi Masyarakat Desa Tumani Utara akan menyurati Bupati Minahasa Selatan dan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

 

Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian masyarakat dan untuk meningkatkan pembangunan di Desa sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

Namun hal itu berbeda dengan apa yang terjadi di Desa Tumani Utara Kecamatan Maesaan yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, karena dana desa yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat malah digunakan untuk pembangunan yang tidak berlokasi di Tumani Utara.

Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat Tumani Utara Dolly Momongan angkat bicara. Menurutnya kegiatan pekerjaan yang dilakukan saat ini sebelumnya tanpa persetujuan dan tidak melibatkan masyarakat untuk rencana pembangunannya.

“Kalau sejak tahun lalu sudah ada rencana untuk pembangunan jembatan kenapa tidak melibatkan masyarakat, harusnya pemerintah desa menghargai masyarakat karena dana itu diberikan pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat desa setempat,” tutur Momongan.

Lebih lanjut dijelaskannya, yang terjadi saat ini bukan untuk mensejahterakan masyarakat tapi malah merugikan dan merampas hak rakyat, karena di desa ini masih banyak infrastruktur jalan perkebunan yang perlu di bangun untuk memudahkan para petani juga untuk kemajuan desa.

“Pemerintah Desa tidak boleh seenaknya memutuskan untuk melakukan pembangunan tanpa persetujuan masyarakat karena dalam undang – undang dana desa itu adalah hak dan milik masyarakat yang tentunya harus melibatkan masyarakat untuk dilakukan rencana pekerjaan bukan seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

“Kami sudah menyurat kepada Hukum Tua terkait penolakan pembangunan jembatan tersebut karena kami masih menghargai pemimpin desa kami, namun sayangnya tidak pernah di tanggapi sampai detik ini. Untuk itu kami akan segera menyurat kepada Bupati Minahasa Selatan atas masalah dana desa yang banyak menimbulkan keluhan dari masyarakat kecil,” pungka Momongan.

Senada di katakan Jefry Montolalu juga salah satu tokoh masyarakat yang mengungkapkan masalah ini akan segera dibawa ke jalur hukum karena ini menyangkut hak dan kepentingan banyak orang.

“Dana yang mengakses sekitar lima ratus juta digunakan untuk pembangunan yang berlokasi di luar desa itu tidak sedikit, sementara di Tumai Utara banyak yang menyangkut kepentingan dan keinginan masyarakat yang perlu dijadikan priorita untuk dibangun. Ini tidak bisa dibiarkan kami akan membawa ke jalur hukum,” tandas montolalu. (Pro)