Dinas PPKB Minut Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Minut, suluthebat.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana (DPPKB) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Minahasa Utara, di JG Center. Rabu (8/2/2023).
Dalam sambutan Bupati Joune Ganda yang diwakili Sekda Minut Novly Wowiling didampingi Kepala DPPKB dr.Jane Symons mengatakan, Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan. maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Saat ini, prevelensi stunting secara nasional dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kembali turun menjadi 27,7 persen pada tahun 2019. Namun demikian, disparitas yang lebar antar provinsi serta rata-rata penurunan yang masih cukup lambat merupakan tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.”ucap Wowiling.
Lebih lanjut dia mengatakan, penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting) dan surveilans keluarga berisiko stunting. Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan keluarga di seluruh Desa/Kelurahan.

“Upaya percepatan penurunan stunting yang diamanatkan dalam Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dilakukan dengan menutup setiap celah potensi risiko yang dapat mengakibatkan anak lahir stunting. Mulai dari Fase Remaja, Fase Catin/Calon Pasangan Usia Subur, Fase Hamil, dan Fase Pasca persalinan hingga bayi berusia 59 bulan. Dua fase di awal (Fase Remaja, Fase Catin/Calon Pasangan Usia Subur (PUS)) itulah yang selanjutnya kita sebut Pencegahan Stunting dari Hulu. Disebut “hulu” karena intervensi dilakukan dimulai jauh-jauh hari sebelum terjadinya pemikahan dan konsep atau prekonsepsi.”jelasnya.
Untuk itu, berkaitan dengan hal ini perlu dukungan semua pihak untuk mensukseskan Program Pencegahan Dan Penurunan Stunting baik dari Pemerintah maupun pihak swasta, intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan. Guna mencegah dan menurunkan angka stunting untuk mencapai generasi Minut Hebat.

Prevalensi Stunting Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 adalah 20,05%. Data kasus Stunting pada pengukuran bulan Agustus 2022 adalah 313 anak yang tersebar di 10 Kecamatan. Sedangkan untuk keluarga sasaran yang beresiko stunting di Kabupaten Minahasa Utara sesuai pendataan keluarga Tahun 2021 berjumlah 32.052 keluarga.
Keluarga beresiko ini yang meliputi Ibu Hamil, bayi di bawah 2 Tahun dan balita di bawah 5 Tahun harus di pantau keadaan gizi, sanitasi lingkungan dan indikator lain yang akan mengakibatkan terjadinya Kasus Stunting.
“Harapan saya dengan adanya kegiatan ini akan dapat memberikan kontribusi pada percepatan penurunan stunting di Kabupaten Minahasa Utara sehingga nantinya tidak ada lagi anak dengan stunting.” ujar Wowiling.
Kemudian, pemaparan materi oleh dr.Jaenny Winokan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut, Ervina Karongkeng Kasubid Pendidikan Mental dan Budaya, Olly Koloay Sek. Dinas Kesehatan Minut. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Asisten 1 Umbase Mayuntu, Kadis Sosial PMD Arnolus Wolajan, Camat dan Hukum Tua dan para peserta lainnya. (Vivi)
