Diduga Terlibat Korupsi, 5 Kontraktor asal Manado Ditahan Kejari Pasaman Barat

Pasaman Barat, suluthebat.com-Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ginadjar Cahya Permana, mengungkapkan pihaknya telah menahan lima kontraktor asal Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Ginadjar Cahya Permana menyampaikan kelima kontraktor asal Manado itu masing-masing berinisial AJJ, MAP, DYM, BG dan CP.
Kelima kontraktor itu diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018-2020.
“Mereka merupakan pengusaha dari Manado. Setelah ditetapkan sebagai tersangka hari ini kami langsung melakukan penahanan dan dititipkan di tahanan Polres Pasaman Barat. Dengan demikian hingga saat ini sudah 16 orang ditetapkan tersangka pada perkara itu,” ujar Ginandjar.
Ginadjar menjelaskan penetapan tersangka terhadap lima kontraktor itu berawal dari PT MAM Energindo sebagai pemenang tender RSUD Pasaman Barat dengan nilai kontrak Rp134.859.961.000.
Setelah menang tender, PT MAM Energindo kemudian ‘menjual’ proyek itu kepada kelima kontraktor asal Manado ini senilai Rp102 miliar.
“Para pelaku tidak mengerjakan proyek itu sesuai dengan spek atau gambar sehingga menurut perhitungan ahli BPKP mengalami kerugian negara mencapai Rp 20 miliar,” ujarnya.
“Kerugian Rp 20 miliar itu merupakan kerugian fisik selain suap gratifikasi senilai Rp4,5 miliar,” tambah Ginadjar.
Hingga saat ini, Kejari Pasaman Barat telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat ini. (*)
