April 21, 2026

Manado, suluthebat.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden penembakan yang terjadi di area tambang Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara, pada Senin (10/3/2025) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut pada Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat sekelompok orang tak dikenal (OTK) mendatangi lokasi tambang dengan membawa senjata tajam, seperti samurai, parang, dan senapan angin.

Kelompok ini diduga berupaya mencuri dan mengambil hasil tambang secara paksa. Aksi serupa telah berulang kali terjadi, sebagaimana laporan yang telah diterima oleh Polres Minahasa Tenggara.

Ketika massa mendekati lokasi, delapan personel Polda Sulut yang bertugas memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga bentrokan tak terhindarkan dan menyebabkan korban jiwa.

Akibat peristiwa ini, tiga warga menjadi korban:
Fredo Tongkatow – Meninggal dunia akibat luka tembak.
Christian Suoth – Mengalami luka tembak di kaki.
David Tontey – Terluka akibat terjatuh saat kejadian.

Setelah insiden terjadi, massa diduga melakukan aksi perusakan dan pembakaran sejumlah aset di lokasi tambang, antara lain:

1 unit camp
2 unit sepeda motor
1 unit mobil double cabin

Polda Sulut telah menempatkan delapan personel yang terlibat dalam kejadian ini dalam pemeriksaan khusus (patsus). Selain itu, sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya:

5 pucuk senjata api AK-101 beserta magazine
1 pucuk senjata api HS H174570 dengan 8 butir amunisi
1 pucuk revolver dengan 19 butir amunisi .38 SPC dan 1 butir amunisi 5,56 mm
1 pucuk pistol CZP-10 kaliber 9×19 mm dengan 6 butir amunisi tajam

Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti serta berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik RSUD Kandou untuk mendapatkan hasil autopsi korban

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur dalam kejadian ini.

“Kami turut berduka cita kepada keluarga korban dan memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan. Jika ada pelanggaran prosedur, kami akan memberikan sanksi seberat-beratnya,” ujar Brigjen Bahagia Dachi.

Saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara telah kembali kondusif. Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi terkait insiden ini. (Pro)